Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI Ternate: Persoalan Miras, Ibarat Api dan Asap

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Juni 2022 18:01 6:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Juni 2022 18:00
Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, KH Usman Muhammad
Bagikan

Hidayatullah.com—Persoalan minuman keras menjadi tantangan dakwah di Kota Ternate, ibukota Provinsi Maluku Utara. Hal ini diutarakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, KH Usman Muhammad.

“Tantangan dakwah di Ternate ini sebenarnya tidak banyak. Hanya masalah minuman keras yang sampai saat ini belum bisa diatasi,” jelas Usman saat ditemui hidayatullah.com di Kantor MUI Kota Ternate di kawasan Masjid Raya Ternate.

Usman sering mengatakan kepada aparat kepolisian ketika mereka menyita berbagai jenis minuman keras di Ternate bahwa persoalan miras ini ibarat api dan asap. “Kita ini hanya sibuk mengusir asap saja. Minuman keras ini sumbernya dari mana? Kota ini (Ternate) tidak penah memproduksi minuman keras. Tapi kok selalu ada. Oleh sebab itu, kita harus matikan apinya. Kalau kita hanya sibuk mengusir asap, akan berasap lagi. Energi kita terkuras. Anggaran juga terkuras,” jelas Usman.

Usman kemudian bercerita bahwa dirinya pernah diundang ke DPRD Kota Ternate untuk membicarakan peraturan daerah (Perda) soal miras. Ketika itu, muncul surat edaran dari pemerintah pusat bahwa peredaran miras tidak dilarang, namun dikendalikan dan diawasi.

Turunnya peraturan presiden menyebabkan peraturan di bawahnya juga harus diubah. Padahal sebelumnya, kata Usman yang juga dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam ini, peredaran minuman keras di Ternate sudah dilarang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Usman lalu berbicara di depan Komisi 3 DPRD bahwa Kota Ternate sebaiknya tetap melarang peredaran miras. Sebab, meskipun secara tata urutan perundangan, Perda tak boleh bertentangan dengan Peraturan Presiden, namun ada peraturan yang lebih tinggi justru melarang peredaran miras, yakni UUD 1945.

Di dalam pasal 29 UUD 1945 tertulis bahwa negara kita berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.  “Saya tanya kepada anggota DPRD yang terhormat, kira-kira apa pengertian ibadah?” tutur Usman menceritakan kembali kisahnya ketika berbicara di depan anggota DPRD Kota Ternate.

Ibadah itu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan. Miras, jelas Usman, dilarang di semua agama di Indonesia. Miras membuat masyarakat menjadi kacau. Tidak ada agama yang membuat pemeluknya kacau balau.

“Kalau kita menetapkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan ada regulasi di negara ini yang bertentangan dengan kehendak Tuhan, ” jelas Usman lagi.

Selain itu, sanksi terhadap peminum miras sangat ringan. Hanya dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Akibatnya, para peminum miras tidak akan jera. Mereka akan mengulang kembali di lain waktu.

Anak-anak muda yang jarang berada di dekat masjid akan sangat rentan terseret kepada minuman keras. Karena itu, kata Usman, pembangunan jangan hanya diarahkan kepada fisik saja dan melupakan pembangunan jiwa. Justru pembangunan jiwa itu lebih penting. Pemerintah dan ulama harus bahu membahu melakukan ini. Usman mendapat amanah sebagai Ketua MUI Kota Ternate sejak tahun 2013. Ia memangku amanah tersebut selama dua periode sampai sekarang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman kerasMirasMUI Ternate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berhaji Tanpa Izin Terancam Denda 10.000 Riyal
Tulisan selanjutnya Keajaiban Al-Quran Lebah Jutaan Lebah Madu Australia Kena Lockdown, Ribuan akan Dimusnahkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?