Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Berencana Siarkan Hukuman Mati Pemuda yang Membunuh Teman Kuliahnya

Dija
Terakhir diupdate: 28 Juli 2022 17:11 5:11 pm
Dija
Dipublikasikan 28 Juli 2022 18:00
Bagikan
Mohamed Adel, 21, dinyatakan terbuktik bersalah membunuh Naira Ashraf teman kuliahnya di Universitas Mansoura
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan Mesir telah meminta pihak berwenang untuk mengizinkan eksekusi seorang pemuda, yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh teman sekelas perempuannya, untuk ditayangkan di televisi sebagai bentuk pencegahan, demikian dilaporkan Gulf News.

Daily Mail melaporkan, Mohamed Adel, 21, dinyatakan terbuktik bersalah membunuh Naira Ashraf teman kuliahnya di Universitas Mansoura. Pelaku terbukti menikam temanya itu hingga tewas setelah menolak lamaranya.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Mohamed Adel pada 6 Juli. Dalam sebuah surat kepada Parlemen, pengadilan menyerukan agar eksekusi pria itu disiarkan secara langsung untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

“Siaran langsung dapat mencapai target pencegahan yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan, hanya dengan menyiarkan eksekusi itu sendiri,” jelas pengadilan dalam surat itu.

Rekaman mengerikan menunjukkan Mohamed Adel menyerang Naira di luar kampus Universitas Mansoura dekat Delta Nil pada 20 Juni.  Berdasarkan laporan media lokal, serangan itu terjadi setelah Naira mengikuti ujian akhir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Video itu juga menunjukkan Naira tewas di tempat dan orang-orang segara menangkap Mohamed Adel saat dia masih memegang pisau sambil berdiri di dekat tubuh korban. “Korban ditikam beberapa kali, termasuk di leher dan dada,” jelas laporan media.

Pada persidangan, pengadilan diberitahu bahwa pria itu menguntit Naira dan memutuskan untuk membunuhnya setelah dia menolak lamaran pernikahannya. Pengadilan Mansoura menetapkan hukuman mati pada 28 Juni dan mengukuhkan hukuman itu seminggu kemudian.

Tetapi siaran langsung eksekusi membutuhkan undang-undang baru dari parlemen Mesir dan persetujuan dari kepala negara, kata para ahli hukum. Di bawah hukum Mesir, eksekusi dilakukan di dalam penjara di hadapan seorang wakil jaksa agung, kepala penjara, seorang dokter dan perwakilan dari otoritas agama berdasarkan afiliasi agama narapidana. Namun eksekusi dilarang pada acara-acara keagamaan atau resmi. Pembunuhan mahasiswi sosiologi ini telah memicu kemarahan publik dan menarik perhatian media secara besar-besaran di Mesir dan sekitarnya.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mesirpengadilan Mesirsiaran televisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bulan Muharram bukan Peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad?
Tulisan selanjutnya Wagub DKI Jakarta Soal CFW: Kami Wajib Melindungi Anak-Anak dari LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?