Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sempat Disinggung Amnesty Indonesia, Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sudah Tak Lagi Menjabat Kepala Satgassus

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2022 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Agustus 2022 18:35
Bagikan
Brigjen Hendra Kurniawan | Irjen Ferdy Sambo
Bagikan

Hidayatullah.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus). Hal itu setelah Amnesty International Indonesia sempat menyinggung status Kepala Satgasuss Sambo yang masih dipertahankan setelah kasus penembakan Brigadir J.

Dedi Prasetyo mengungkap penonaktifkan tersebut berlaku otomatis sejak Sambo dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Dedi di Jakarta, Selasa (2/8/2022), dilansir oleh TVOneNews.

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga kita Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7/2022) lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan kebijakan Polri mempertahankan status Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. Dia menyebut Ferdy Sambo seharusnya juga dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

“Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus,” ujar Usman dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

“SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar bebenah reformasi kepolisian,” ucap Usman.

Usman menilai, jika Ferdy belum dinonaktifkan dari jabatan tersebut, hal itu sangat mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

“Perbaikan di sektor ini sangat penting termasuk ke depannya apabila kepolisian ini menjadi lembaga publik, lembaga independen menjaga keseimbangan pemerintah maka ini harus memberi jarak pada potensi konflik kepentingan yang bisa cederai reformasi kepolisian,” ucapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty InternationalIrjen Ferdy SamboPenembakan Brigadir J
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya beras bansos depok Heboh Disebut Kubur Beras Bansos di Depok, Polisi Sebut JNE Sudah Bertanggungjawab Mengganti
Tulisan selanjutnya Pengadilan di Afsel Mengadili Lebih 80 Pria Tersangka Pemerkosa 8 Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Berita
31 Agustus 2026 06:08
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?