Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Daftarkan Partai Pelita, Din Syamsuddin Singgung Parliamentary-Presidential Threshold: Tak Sesuai Pancasila

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2022 20:22 8:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Agustus 2022 20:22
Bagikan
Ketua Majelis Penasehat Partai Pelita Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua MPP Partai Pelita Din Syamsuddin menyinggung soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia menyebut Parliamentary-Presidential Threshold tak sesuai Pancasila.

Hal itu disampaikan oleh Din usai Partai Pelita resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. Dia mengatakan Partai Pelita masih menunggu hasil verifikasi KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

Din awalnya berbicara soal kriteria capres dan cawapres yang akan didukung Partai Pelita.

“Kami belum berbicara tentang target kriteria capres yang ideal. Insyaallah segera setelah pada 14 Desember yang akan datang ada pengumuman KPU kami dinyatakan sebagai partai peserta pemilu baru kami kemudian akan berlari cepat,” kata Din di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2022).

Din kemudian menyinggung soal hambatan untuk mengusung capres-cawapres gara-gara presidential treshold 20 persen. Dia menyebut presidential threshold dan parliamentary threshold bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebagai partai baru yang belum punya hak untuk mencalonkan capres-cawapres walaupun itu tidak fair, itu tidak adil. Itu harus diubah, parliamentary threshold, presidential threshold, itu bertentangan dengan Pancasila. Sila keempat dalam permusyawaratan perwakilan,” ujarnya

Din mengaku prihatin karena judicial review presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) selalu kandas. Dia mengaku sebagai warga mulai tak percaya dengan MK.

“Banyak dari kawan-kawan, saya pribadi, yang concern, prihatin dengan kehidupan kebangsaan kenegaraan kita ini. Meyakinkan tidak ada jalan lain kecuali revolusi, itu yang ramai bergerak. Saya memilih jalur konstitusi. Karena dengan jalur konstitusi itulah kita eksis sebagai bangsa negara. Namun konstitusi itu harus diluruskan dikembalikan seperti pada kesepakatan 18 Agustus 1945, itulah UUD ’45 hasil dari para negarawan kita elemen bangsa,” kata dia.

“(Judicial review) belum terpikirkan karena sudah banyak yang mengajukan dan MK menolak. Nyaris banyak dari kita kehilangan kepercayaan kepada MK,” imbuhnya.

Din menyebut dirinya bakal memantau pergerakan Partai Pelita. Din mengarahkan Partai Pelita untuk berkoalisi dengan partai lain yang memiliki komitmen sejalan.

“Kita terbuka dengan partai manapun selama memiliki visi misi dan komitmen yang sama. Saya dorong DPP berkoalisi sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu, koalisi sehat, koalisi baik dan benar. Bukan koalisi jahat. Kalau ada persengkokolan jahat ini yang meruntuhkan harkat dan martabat bangsa,” tuturnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:2024NasionalpancasilapemiluPilpres 2024
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wamendagri Sebut Aceh dan Papua Kekuatan Besar untuk Indonesia: Bukan Lagi Soal OPM atau GAM
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Hapus Visa Khusus Umrah, Ini Syarat Perjalanan Umrah Sekarang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?