Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mantan Ketua NA: Di Muhammadiyah, Perempuan dan Lali-laki Setara

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 September 2022 13:36 1:36 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 September 2022 13:36
Bagikan
perempuan laki-laki setara
Abidah Muflihati dalam forum International Conference On Women Peace And Harmony 2022 PPNA
Bagikan

Hidayatullah.com—Muhammadiyah memandang perempuan dan laki-laki adalah setara. Kesetaraan ini, baik dalam urusan domestik rumah tangga, hingga urusan publik.

Demikian dijelaskan mantan ketua umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (NA), Abidah Muflihati dalam forum International Conference On Women Peace And Harmony 2022 PPNA. Menurut Abidah, di Persyarikatan Muhammadiyah tidak ditemukan unsur yang mendiskreditkan posisi perempuan.

Abidah lalu menjelaskan bahwa pemikiran ini telah resmi sebagai pemikiran Muhammadiyah sebagaimana telah tercatat pada putusan Majelis Tarjih tentang Relasi Laki-laki dan Perempuan. Selanjutnya, Abidah mengulas empat prinsip kesetaraan di tubuh Muhammadiyah sesuai putusan tarjih.

Yang pertama adalah prinsip martabat. “Pertama, laki-laki dan perempuan sama-sama makhluk bermartabat. Punya derajat, hak, kewajiban, yang memang diberikan oleh Allah sehingga tidak boleh yang satu merasa lebih tinggi dari yang lain,” ujarnya.

Kedua prinsip kesetaraan di dalam ibadah. “Meski sama-sama diwajibkan untuk shalat dan puasa, namun perempuan juga memiliki rukhsah (keringanan) atas perbedaan biologis.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Prinsip kesetaraan ketiga, perempuan dan laki-laki sama-sama mendapatkan pahala dan dosa. “Baik laki-laki dan perempuan ketika melanggar perintah Allah sama-sama mendapat dosa yang sama, tidak akan lebih berat salah satunya seperti apakah kalau laki-laki dan perempuan berbuat dosa, dosanya lebih ringan perempuan. Tidak juga ya,” jelas Abidah dikutip laman Muhammadiyah.

Adapun prinsip keempat terkait kesetaraan, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kesempatan beramal shaleh. “Laki-laki dan perempuan berhak melakukan amal shaleh sesuai kapasitas dan kemampuannya. Bahkan dalam peperangan, perempuan dan laki-laki punya kesetaraan meskipun setara tidak harus sama. Setara itu paralel seperti rel kereta api, tidak harus selalu sama,” tegasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abidah MuflihatiKesetaraan genderMuhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diskriminasi Brutal China terhadap Uighur adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Tulisan selanjutnya Gunakan Politik Buldozer, Madrasah di Assam Dituduh Teroris, Gurunya Dituduh Anti-Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?