Hidayatullah.com—Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak menutup kemungkinan bahwa penahanan diskriminatif China terhadap Uighur dan kelompok etnis mayoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kantor hak asasi manusia PBB dalam laporannya pada hari Rabu menyerukan tanggapan internasional segera atas tuduhan penyiksaan dan pelanggaran hak lainnya dalam kampanye Beijing untuk memberantas terorisme.
Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet menolak seruan agar China menahan laporan tersebut menyusul kunjungannya sendiri ke Xinjiang pada Mei – yang diklaim Beijing sebagai bagian dari kampanye Barat untuk mencoreng China.
Laporan PBB telah memicu ‘tarik tarik tambang’ untuk pengaruh diplomatik dengan Barat atas hak-hak penduduk Uighur di wilayah tersebut dan banyak etnis mayoritas Muslim lainnya.
Bachelet mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir dia mendapat tekanan dari banyak pihak untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan laporan tersebut.
Pada bulan Juni, Bachelet mengatakan dia tidak akan diangkat kembali untuk masa jabatan baru sebagai kepala hak asasi manusia dan berjanji untuk merilis laporan pada 31 Agustus.
Bechelet telah mengalihkan perhatiannya ke Xinjiang ketika cukup untuk menantang China ketika pemantau hak asasi manusia lainnya menyebutkan pelanggaran terhadap Muslim Uighur.
Selama lima tahun terakhir, kampanye penahanan besar-besaran pemerintah China di Xinjiang telah menyeret jutaan Muslim Uighur ke dalam jaringan penjara dan kamp – yang dimaksudkan sebagai pusat pelatihan, tetapi malah menjadi pusat penahanan brutal.
Beijing sejak itu telah menutup banyak kamp, tetapi ratusan ribu dari mereka tetap dipenjara tanpa tuduhan yang jelas. Untuk itu, beberapa negara termasuk Amerika Serikat (AS) menuduh Beijing melakukan genosida.*