Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 September 2022 23:38 11:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 September 2022 09:25
Bagikan
Mahasiswa berada di dekat poster penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai Universitas Gadjah Mada (UGM) Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/11). Dalam aksi yang diikuti ratusan mahasiswa terkait sejumlah kejadian kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa UGM itu, mereka menuntut pihak Kampus UGM memberikan saksi yang tegas kepada pelaku kekerasan seksual.
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Pondok Pesantren.

Ketua KPRK MUI, Dr Siti Marifah, mengatakan kekerasan dan pelecehan seksual dimana pun khususnya di Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya harus disetop.

Oleh karenannya, Siti Marifah mendorong agar pesantren memperkuat kembali misi mulia yang ada di pesantren dengan melakukan langkah konkret di antaranya melakukan tansiqul harakah atau gerakan bersama.

Siti Marifah menambahkan, langkah konkret lainnya adalah dengan melakukan pernyataan sikal bersama untuk menyerukan stop kekerasan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Selain itu, kata Siti Marifah, melalui restorative justice (keadilan restoratif).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setiap pihak bersama-sama menyelesaikan persoalan kekerasan seksual secara proporsional berkeadilan dengan melibatkan ahli yang kredibel seperti psikolog, akademisi dan lainnya,”kata Siti Marifah dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022)

Siti Marifah mengungkapkan, pihaknya akan membuat role model pesantren sebagai contoh pesantren yang ramah anak. Hal itu harus diiringi kordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Nanti akan ditindaklanjuti dengan stakeholder terkait dengan mambuat role model pesantren ramah anak itu seperti apa,” sambungnya.

Siti Marifah mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kementrian Agama yang membidangi pesantren, KPPA, lembaga perguruan tinggi terkait untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Siti Marifah menerangkan bahwa pihaknya akan melibatkan para ahli yang kredibel seperti psikolog dan akademisi melalui penyiapan pelatihan konselur yang akan melakukan pendampingan di pesantren atau lembaga pendidikan.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasan seksualMUINasionalperan MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bus Israel Ditembaki di Tepi Barat Sejumlah Orang Terluka
Tulisan selanjutnya kebakaran masjid Diduga Disengaja, Prancis Selidiki Kebakaran yang Hanguskan Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?