Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

BMA Lakukan Edukasi Zakat Penghasilan di BPMA

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2022 20:48 8:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Oktober 2022 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan kegiatan edukasi zakat penghasilan di kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Selasa (25/10/22). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, offline dan online melalui Zoom ini diikuti 36 peserta.

Hadir sebagai pemateri Dr. Armiadi Musa MA, akademisi UIN Ar-Raniry yang juga memiliki pengalaman praktis di bidang pengelolaan zakat Aceh.    Kepala Bagian Pengumpulan BMA, Arif Arham S.Si, MS  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan edukasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan BMA  dengan perwakilan BPMA, September lalu.

Disebutkan Arif, BPMA sudah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan berharap ada diskusi lebih lanjut antara BMA dengan pegawai di lingkungan BPMA, khususunya berkaitan dengan kewajiban zakat profesi.

Ia berharap sesi diskusi dengan pakar ini  dapat memberikan jawaban bagi kebingungan maupun keraguan pegawai BPMA untuk menunaikan kewajiban zakat penghasilan. “Kami mengapresiasi respon cepat BPMA untuk membentuk UPZ. Semoga setelah kegiatan edukasi ini, karyawan BPMA diringankan langkahnya untuk menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh,” sebut Arif.

Pada kegiatan edukasi ini,  Dr. Armiadi menyampaikan tentang fiqih zakat penghasilan yang termasuk  dalam kategori zakat mal atau zakat harta. Ia juga menyinggung tentang adanya perbedaan pendapat di lingkungan masyarakat Aceh mengenai dasar pemungutan zakat penghasilan.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Menurutnya, ikhtilaf ini harus dihadapi secara bijak. Ia memberikan perumpamaan, jika petani menjadikan sawah sebagai lahan mata pencahariannya, maka kantor adalah ladang bagi para pegawai atau karyawan lainnya.

“Bayangkan, petani yang pendapatan hasil sawahnya lebih kecil dari gaji pegawai atau penghasilan profesional lainnya saja sudah berstatus wajib zakat atau muzaki. Kenapa pegawai tidak?” ucap Armiadi.

Ia juga memaparkan tentang keistimewaan hukum zakat di Aceh yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia. Undang-Undang Pemerintah Aceh, sebutnya, menjadikan zakat sebagai salah satu faktor pengurang pajak terhutang. Sementara dalam hukum yang berlaku umum di Indonesia, zakat hanya menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

“Zakat sebaiknya diserahkan kepada amil. Tugas memungut dan menyalurkan zakat adalah tugas amil, bukan tugas muzaki,” pungkas Armiadi.

Sementara itu, Sekretaris BPMA Muchsin, ST, M. Sc mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan edukasi zakat ini. Meski BPMA telah membentuk UPZ dan personalianya telah dikukuhkan oleh BMA, kegiatan edukasi tetap penting dilakukan agar muzaki di BPMA berzakat secara ikhlas dan cerdas, karena telah memahami dasar pemungutan zakat penghasilan oleh BMA.

“Selama ini pegawai BPMA sudah menyalurkan zakat secara pribadi kepada mustahik, namun kedepannya kita berharap pegawai BPMA bisa langsung menyetor ke BMA,” kata Muchsin.

Selama tahun 2022, Bagian Pengumpulan BMA telah melakukan penjajakan untuk meningkatkan pendapatan zakat  di 25 instansi non-SKPA di wilayah Aceh serta mengukuhkan 30 UPZ. Upaya ini diharapkan akan meningkatkan penghimpunan zakat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Aceh (PAA), sekaligus membantu BMA memperluas jangkauan program dan penerima manfaat zakat di seluruh Aceh.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul Mal AcehBMAzakatzakat penghasilan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Musannif Terpilih sebagai Ketua Pemuda Islam 2022-2027
Tulisan selanjutnya OKI Mengadopsi Deklarasi Istanbul, Perangi Islamofobia dan Disinformasi di Seluruh Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?