Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Kalah Gugatan Larangan Ekspor Nikel di WTO, Luhut: Kita Lawan!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2022 13:29 1:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2022 15:00
Bagikan
ppkm
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah Indonesia akan menyikapi kalahnya dari gugatan larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO) dengan perlawanan. Perlawanan tersebut berupa pengajuan banding.

Indonesia digugat di WTO karena menghentikan aktivitas ekspor bahan mineral nikel. hasil keputusan akhirnya, ditetapkan bahwa kebijakan Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO.

“Ya kita lawan. Menurut saya, tidak adil. Jadi itu sebabnya kita bikin South-South Cooperation,” kata Luhut di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilansir oleh Detikcom, Ahad (27/11/2022).


South-South Cooperation (SSC) merupakan langkah untuk menyatukan suara dari negara-negara di wilayah selatan yang memiliki sumber daya mineral seperti Indonesia.

Atas hal ini, Luhut mengatakan, Indonesia tengah menjalankan proses pengajuan banding. Namun, prosesnya akan memakan waktu cukup lama hingga 2028. “Kita lagi jalan banding dan itu masih jauh, bisa sampai tahun 2028 ya,” ujarnya.

Luhut pun menegaskan kembali soal komitmen Indonesia untuk terus mendorong proses hilirisasi tambang di Indonesia demi meningkatkan nilai tambah. Menurutnya, tanpa adanya hilirisasi ekonomi RI tidak mampu seperti sekarang ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kenapa saya mesti harus ekspor ke kamu? Nilai tambahnya di tempatmu, baru kau kasih ke saya? Saya mesti bikin di negara saya dong, supaya nilai tambahnya seperti sekarang. Kalau tidak ada hilirisasi, ekonomi Indonesia hari ini tidak seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, kabarnya kekalahan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia mengatakan, Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO.

“Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor Indonesia yang disebut dalam sengketa DS 192 WTO memutuskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO,” kata Arifin, saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI, Senin (21/11/2022).

Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022. Melihat putusan itu, Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada WTO.

Pemerintah Indonesia juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).

“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding,” tuturnya.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksporLuhut Binsar PandjaitanWTO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Said Aqil Jelang Pemilu, Said Aqil Minta Pemerintah Agresif Sebarkan ‘Islam Nusantara’
Tulisan selanjutnya MUI Gelar Standardisasi Kompetensi Dai ke 18, Diikuti 100 Dai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?