Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Berisik, Nenek di Jerman Matikan Ventilator Pasien Teman Sekamar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Desember 2022 16:56 4:56 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Desember 2022 16:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang nenek berusia 72 tahun di Jerman ditangkap setelah dia dua kali mematikan alat ventilator pasien lain yang sekamar dengannya dengan alasan terganggu dengan suara alat yang berisik.

Wanita tua itu ditahan dengan tuduhan percobaan pembunuhan setelah insiden di kota Mannheim pada Selasa malam (29/11/2022).

Pihak kepolisian dan kejaksaan mengatakan terdakwa diduga mematikan saklar ventilator seorang pasien wanita yang satu kamar dengannya dan kemudian, meskipun sudah diberitahu bahwa alat tersebut sangat vital, mematikannya sekali lagi. 

Sebuah rilis pers bersama yang dipublikasikan oleh kantor kejaksaan Mannheim dan kepolisian Mannheim menuduh wanita tua itu mematikan saklar ventilator sebelum pukul 8 malam setelah dia “merasa terganggu dengan suara bising yang dikeluarkan oleh pemompa oksigen itu”, lansir Association Press.

“Meskipun tersangka diberitahu oleh staf rumah sakit bahwa suplai oksigen adalah tindakan vital, dia disebut mematikan perangkat itu lagi sekitar jam 9 malam,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pasien berusia 79 itu tidak sampai perlu “dihidupkan kembali”, dan meskipun nyawanya tidak terancam, dia masih perlu dirawat di ruang intensif.

Hari Rabu (1/12/2022), terdakwa dibawa menghadap hakim di pengadilan dan kemudian dimasukkan ke dalam penjara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JermannenekPasienventilator
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Minta Utusan Khusus Amerika Serikat Tidak Kampanyekan LGBT
Tulisan selanjutnya Luput dari Hukuman Pria Jepang “Kanibal Kobe” Meninggal di Usia 73

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?