Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Peringatan Said Aqiel Soal Pajak hanya Peringatan, Bukan Ajakan Anti

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Maret 2023 10:26 10:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Maret 2023 09:54
Bagikan
Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Bagikan

Hidayatullah.com— Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso mengklarifikasi peringatan keras Dr Said Aqil Siroj terkait masalah pembayaran pajak, bahwa peringatan tersebut bukanlah ajakan anti-pajak.

“Pertama-tama, harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan,” kata Abi Rekso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (6/3/2023).

Di samping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.“Dan yang perlu kita tegaskan, pajak adalah bentuk komitmen warga negara sekaligus kontrol terhadap pemerintah,” ucapnya.

Peringatan keras Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak. Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.

Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Selaras dengan rangkaian peristiwa tersebut, Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan Kiai Said Aqil Siroj. “Dalam monarki, pajak itu sebagai alat ukur kepatuhan terhadap kerajaan. Sedangkan, dalam negara republik demokratis, pajak adalah komitmen sekaligus kontrol warga negara terhadap pemerintah. Kiai Said adalah pembayar pajak sekaligus Ulama besar, peringatan itu harus dimaknai sebagai otokritik seraya mewakilkan perasaan publik atas jengkelnya terhadap perilaku pejabat pajak. Tidak ada yang salah atas pernyataan beliau,” ucap Abi Rekso.

Abi menilai, atas peringatan Kiai Said terhadap institusi pemungut pajak, membuat diskursus soal perpajakan nasional hidup. Terlihat bagaimana akhirnya Presiden Jokowi bereaksi, Sri Mulyani memecat pejabat Bea Cukai, hingga DPR yang akan memanggil Dirjen Pajak RI.

“Dengan adanya peringatan Buya (Kiai Said Aqil) soal pajak, semua pihak jadi bereaksi, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Dirjen Pajak jadi sowan ke PBNU. Ini kan bagus, diskursus perpajakan nasional menjadi perhatian kita bersama. Buya Said itu 1000 persen NKRI, tuduhan anti pajak itu terlalu berlebihan bahkan fitnah,” ujar Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute ini.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan komentar bahwa warga NU bisa tidak membayar pajak jika para pejabat melakukan penyelewengan. Ia mengaku keputusan ulama saat masih Ketua Umum PBNU pada 2012 lalu untuk merespons kasus Gayus Tambunan.

“Waktu itu baru ada kejadian Gayus tambunan, Keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu,” kata Said Aqil usai menjenguk David di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Said Aqil bercerita bahwa aksi NU kala itu memicu Presiden SBY untuk mengirim stafnya. Ia pun menjelaskan kepada staf SBY bahwa keputusan tidak membayar pajak sesuai referensi kitab kuning maupun para ulama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bayar PajakHeadlinepajarSaid Aqiel Sirad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjidil Haram akan Gunakan Kecerdasan Buatan Guna Memastikan Kelancaran Ibadah Ramadan
Tulisan selanjutnya Siapa Penantang Erdogan?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Masih Tahan Ratusan Syuhada Palestina untuk Dijadikan “Alat Tawar”

Berita
11 Agustus 2026 21:40
DPR Kecam Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Alquran, Belajar dari Kasus Holywings
Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Terbaru

  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India

16 Agustus 2026 09:46
Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

15 Agustus 2026 17:19
Berita

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

15 Agustus 2026 16:24
Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?