Hidayatullah.com—Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hari Jumat menetapkan Pemilihan Presiden dan Parlemen (Pemilu) negara itu akan berlangsung pada 14 Mei, sebulan lebih awal dari jadwal.
Erdogan mengutip Pasal 116 Konstitusi Turkiye untuk mengadakan pemilihan pada 14 Mei, yang sebelumnya dijadwalkan pada 18 Juni, lapor Xinhua.
Dewan Pemilihan Agung akan meluncurkan jadwal pemilihan selama dua bulan setelah hasilnya dipublikasikan di lembaran resmi negara pada hari Sabtu, kata Erdogan kepada wartawan. Ia menambahkan, keputusan itu diambil mengingat ujian universitas akan berlangsung pada 18 Juni, termasuk liburan sekolah.
Erdogan akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum mendatang sebagai kandidat Aliansi Rakyat. Blok tersebut dibentuk oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa, Partai Gerakan Nasionalis, dan Partai Persatuan Mega.
Dia akan ditantang oleh Kemal Kilicdaroglu, dari partai oposisi yang terdiri dari enam koalisi.*