Hidayatullah.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersauai menanggapi isu adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Isu ini sebelumnya telah dilontaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD terkait adanya dugaan pergerakan uang mencurigakan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang mencapai ratusan triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tidak ada rincian angka di laporan aliran dana Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan. Sehingga, ia sendiri mengaku bingung asal dari uang tersebut.
“Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ujar Sri Mulyani saat diwawancarai awak media pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan dia bakal berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas hal tersebut. “Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya, media dan masyarakat,” ujarnya saat berada di Solo.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut dokumen yang diterima Sri Mulyani merupakan rekap dari ratusan laporan yang dikirim PPATK.
“Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023,” kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2023).
Menurut dia, detail mutasi rekening dan dana terkait dugaan tindak pidana ada di dokumen individual pegawai. Laporan itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani.
Srimulyani Senang
Sementara itu, saat berkunjung ke Surakarta, Sri Mulyani menyebut masyarakat masih antusias melaporkan pajak. Hal itu terlihat dari jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi yang meningkat hingga 20 persen dari tahun lalu.
Tercatat jumlah pelapor pajak di 2023 sementara ini mencapai 6,6 juta wajib pajak. Sementara pada 2022, hanya 5,5 juta wajib pajak yang melapor. “Tadi yang disampaikan Bapak Presiden adalah untuk penyerahan SPT orang pribadi kemudian jumlahnya meningkat dari tahun lalu, tadinya 5,5 ke 6,6. Jadi kenaikannya itu lebih dari 20 (persen),” ujar Sri Mulyani pada Jumat (10/3/2023).
Ia mengaku senang lantaran masyarakat Indonesia telah melaksanakan kewajibannya. Apalagi, pelaporan pajak kini semakin mudah setelah kehadiran e-Filing, yakni cara pelaporan SPT Pajak secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online).
“Kami sangat senang tentu bahwa masyarakat melakukan pelaksanaan kewajiban undang-undang dan terutama melalui e-Filing,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Ia menyampaikan penerimaan pajak secara total sampai Februari 2023, naik sebesar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia tidak membeberkan berapa angka pastinya.*