Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Larang TV Tayangkan ‘Quick Count’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Juli 2014 23:48 11:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Juli 2014 23:48
Bagikan
Pengurus KPI Pusat
Bagikan

Hidayatullah.com—Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta semua lembaga penyiaran, radio maupun televisi (TV) untuk menghentikan siaran hitung cepat (quick count) dan real count.

“Penayangan informasi quick count secara terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pemilihan presiden yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam konferensi pers di kantor KPI Pusat, di Jakarta, Jumat (11/07/2014) dikutip Antara.

Menurut Ketua KPI itu, penayangan quick count Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang berasal dari lembaga-lembaga survei saat ini menghasilkan perbedaan hasil yang signifikan disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diuji keabsahannya.

Sementara untuk real count merupakan kewenangan penuh dari penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum.

KPI mengingatkan, bahwa lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat, agar tidak terjadi penyesatan informasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, KPI menilai, lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU, karena informasi tersebut menyesatkan masyarakat.

KPI juga menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi.

“Masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-oleh proses pemilihan presiden ini telah selesai dan negeri ini sudah memiliki presiden baru. Padahal, hasil dari proses demokrasi langsung ini baru diumumkan oleh KPU pada 22 Juli mendatang,” tegas Judhariksawan.

Oleh karena itu, kata Judhariksawan, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran harus  menghentikan siaran quick count, real count,  klaim kemenangan dan ucapan selamat secara sepihak kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sampai tanggal 22 Juli 2014.

“KPI juga meminta lembaga penyiaran turut membantu KPU agar dapat bekerja dengan tenang menyelesaikan tugasnya menyelesaikan semua proses pemilu,” ujar Ketua KPI Judhariksawan.

KPI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang merupakan sumber daya alam terbatas yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Karena itu, kata Judhariksawan, lembaga penyiaran tidak boleh menyampaikan muatan siaran yang mengarah pada adu domba, merusak integritas berbangsa dan bernegara, serta  cenderung membela kepentingan golongan dan kelompok tertentu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Palestina Diserang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya One Day One Juz Siap Galang Bantuan untuk Palestina
Tulisan selanjutnya Prabowo dan Abu Rizal kompak Sumbang Palestina Rp 1 M

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?