Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kejaksaan Prancis Minta Bekas Presiden Sarkozy Diadili Terkait Uang dari Muammar Qaddafi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 19:34 7:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Mei 2023 19:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kejaksaan Prancis, hari Kamis (11/5/2023), kembali meminta dilakukannya persidangan ulang atas bekas presiden Nicolas Sarkozy dan 12 rekannya dalam kasus dugaan donasi ilegal berupa uang dari pemimpin Libya Muammar Qaddafi untuk biaya kampanye pilpres 2007.

Politisi yang kini berusia 86 tahun itu dituduh menyelewengkan uang rakyat, suap, berkaitan dengan kriminalitas dan pendanaan ilegal untuk kampanye, kata kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir DW.

Sarkozy diduga menerima jutaan euro yang secara ilegal didapat dari pemimpin Libya Muammar Qaddafi untuk biaya kampanye pemilihan presiden tahun 2007, yang akhirnya dimenangkan Sarkozy.

Di awal masa jabatan sebagai presiden, Sarkozy menjalin hubungan yang cukup akrab dengan Libya, contohnya mengundang Qaddafi untuk melakukan kunjungan resmi pada 2009. Namun, pada 2011, di tengah gelombang Arab Spring yang melanda Timur Tengah dan Afrika Utara, dia menempatkan Prancis di depan negara-negara Barat yang menyerukan pelengseran Qaddafi. Bahkan tersiar kabar bahwa orang yang menembak mati Qaddafi yang ditemukan bersembunyi di gorong-gorong saluran air adalah suruhan intelijen Prancis.

Bekas menteri anggaran Eric Woerth, tangan kanan Sarkozy yang bernama Claude Gueant dan bekas menteri Brice Hortefeux termasuk dari sejumlah bekas pejabat Prancis yang disebut dalam dakwaan.

Baca Juga

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Belum jelas apakah Sarkozy nantinya akan benar-benar bisa dibawa ke meja hijau, karena permintaan kejaksaan itu hanyalah langkah awal yang harus ditempuh dari jalan panjang sebelum sebuah kasus dapat disidangkan di pengadilan Prancis. Hakim penyidik harus memastikan terlebih dahulu bahwa kasusnya memang layak dibawa ke pengadilan setelah pihak kejaksaan meyakini kasusnya patut ditindaklanjuti ke persidangan.

Pada tahun 2016, muncul seorang saksi yang mengatakan bahwa pada akhir 2006 atau awal 2007 dia membawa sejumlah koper yang disiapkan oleh rezim Libya – dengan uang $5 juta (€5,5 juta) di dalamnya – dan mengantarnya ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Paris, yang kala itu dipimpin oleh Sarkozy.

Nicolas Sarkozy, yang bertempat tinggal di Istana Élysée antara 2007 dan 2012 sebagai presiden, selalu membantah klaim tersebut.

Kasus Libya ini bukan satu-satunya skandal yang dihadapi Sarkozy. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, dua di antaranya ditangguhkan, untuk kasus suap dan penyelewengan kekuasaan. Hasil banding Sarkozy dalam kasus-kasus itu akan diumumkan pekan depan. Dia juga mengajukan banding atas tuduhan penipuan kampanye, yang dibuat pada tahun 2021.

Dia adalah mantan presiden Prancis pertama yang dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran yang dilakukan selama dan setelah masa jabatannya, meskipun Jacques Chirac pendahulunya yang populer juga pernah dihukum – meskipun dengan hukuman penjara ditangguhkan – pada tahun 2011.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LibyaMuammar QaddafiNicolas SarkozyPrancisUang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 50 Ulama Dunia Ajak Umat Islam Dukung Erdogan
Tulisan selanjutnya Ekspedisi Wakaf Al-Quran di Pelosok Bengkulu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

14 Juli 2026 14:52
Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

13 Juli 2026 18:00
Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?