Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Akibat Pergaulan Bebas, Ratusan Murid SD dan SMP di Blitar Ajukan Pernikahan Dini

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Mei 2023 16:05 4:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Mei 2023 16:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pernikahan dini yang sebabkan oleh faktor seks bebas yang berujung kehamilan di luar nikah kembali menjadi sorotan. Yang terbaru adalah yang yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar menyebutkan selama periode Januari hingga Mei 2023 ini ada 108 anak yang mengajukan dispensasi kawin. Dari ratusan anak tersebut mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selama periode Januari hingga Mei 2023 ini total ada sebanyak 66 murid SMP di Kabupaten Blitar yang mengajukan dispensasi kawin. Sementara untuk tingkatkan SD ada sebanyak 40 murid yang juga mengajukan permohonan pernikahan dini.

“Merried by accident (menikah karena kecelakaan berupa kehamilan) itu jadi pertimbangan kami apa lagi sudah usia 17 tahun,” kata Iin Indira, Kepala UPT PPA Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, Ahad (28/05/23), mengutip beritajatim.com.

Kurangnya pengawasan orang tua membuat pergaulan anak di Kabupaten Blitar kiam bebas. Media sosial juga menjadi peranan utama yang mendorong anak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi orang tua, sekolah hingga Pemerintah Kabupaten Blitar. Pembekalan pendidikan agama dan pengawasan penggunaan media sosial dirasa bisa menjadi kunci bagi pengendalian pergaulan bebas anak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

“Itu metode untuk mengalihkan, artinya biar pikiran anak tidak kosong utamanya dengan memperbanyak kegiatan agama atau religi,” imbuh Iin.

Menilik data DP3APPKB Kabupaten Blitar mengenai dispensasi kawin, tidak semua diterima oleh petugas. Dari jumlah 66 murid SMP yang mengajukan dispensasi kawin sebanyak 23 pengajuannya ditolak.

Sementara untuk tingkatkan SD sebanyak 14 pengajuan dispensasi ditolak dan 26 pasangan lainnya diizinkan untuk melangsungkan pernikahan di usia dini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar sebetulnya merasa berat mengeluarkan izin pernikahan dini. Namun apa daya, kondisi anak yang telah hamil di luar nikah menjadi pertimbangan serius untuk mengeluarkan izin pernikahan.

Selain kondisi anak, izin dispensasi nikah itu dikeluarkan lantaran orang tua dari dua belah pihak menyanggupi untuk mengawal dan mengawasi jalannya bahtera rumah tangga putra-putrinya.

“Mereka memang belum cukup atau belum mampu dari kaca mata kami ya. Calon suaminya juga belum punya pekerjaan,” kata perempuan ramah itu

Berbanding terbalik dengan SD dan SMP, pelajar SMA di Kabupaten Blitar justru menjadi yang paling sedikit mengajukan dispensasi kawin. Total mulai awal tahun hingga sekarang hanya ada 2 murid SMA yang mengajukan dispensasi kawin.

Secara keseluruhan ada 3-5 anak di Kabupaten Blitar yang mengajukan dispensasi kawin. Usia pelajar yang mengajukan izin menikah dini ini pun mulai dari 12-17 tahun. 

Hampir semua anak yang mengajukan pernikahan dini ini pun belum memiliki pekerjaan. Secara emosional pasangan anak yang akan dinikahkan ini juga belum matang.

“Rekomendasi dispensasi nikah ini akan diserahkan ke Pengadilan Agama, PA lah yang nantinya menentukan apakah dispensasi kawin ini diterima atau ditolak,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dispensasi kawinHeadlineKabupaten Blitarnikah dinipergaulan bebas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Libya Menghukum Mati 23 Mantan Anggota ISIS
Tulisan selanjutnya Membusuk Sedikit Sejak Meninggal 2019 Jasad Biarawati Dibanjiri Peziarah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?