Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belasan Orang di Jammu Kashmir Dibui karena Tidak Berdiri Saat Lagu Kebangsaan India Diperdengarkan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Juli 2023 17:03 5:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Juli 2023 17:03
Bagikan
[Ilustraso] Polisi India di wilayah Kashmir
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi India di wilayah Jammu dan Kashmir menangkap dan memasukkan 12 orang pria ke dalam bui selama sepekan karena tidak berdiri saat lagu kebangsaan diperdengarkan dalam sebuah acara yang digelar bulan Juni.

Belasan pria itu, termasuk beberapa atlet sepeda amatir, ditahan saat mengikuti acara “pedal untuk perdamaian” yang diselenggarakan oleh Kepolisian Jammu dan Kashmir bekerja sama dengan J&K Cyclists Association dekat Danua Dal pada 25 Juni.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jammu dan Kashmir Manoj Sinha dan para petinggi kepolisian.

Para pria asal Srinagar itu dibawa ke hadapan hakim eksekutif pada 3 Juli di mana mereka dijatuhi hukuman kurungan selama tujuh hari, lapor Indian Express seperti dilansir Independent Jumat (7/7/2023).

Dalam keputusannya, hakim mengatakan bahwa ada kemungkinan mereka akan menggangu ketentraman dan ketertiban publik apabila dilepaskan begitu saja.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sejumlah anggota kepolisian juga diberi sanksi karena gagal memastikan bahwa semua orang berdiri ketika lagu kebangsaan India dimainkan dalam penutupan acara tersebut, lapor Press Trust of India, seraya menambahkan bahwa 14 orang ditangkap.

Pada hari Kamis, Kepolisian Srinagar mengatakan dalam sebuah cuitan di Twitter bahwa ada 12 orang yang ditangkap karena tidak berkelakuan baik, mengoreksi kabar yang beredar bahwa 14 warga sipil dan polisi ditangkap atau diskors.

Pasal 107 KUHP India memungkinkan hakim mengambil tindakan ketika diperkirakan akan terjadi kerusuhan atau kekacauan di masyarakat, sementara Pasal 151 mengatakan polisi berwenang menangkap seseorang untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat dikenali.

Peraturan di India menyatakan bahwa setiap kali lagu kebangsaan dinyanyikan atau dimainkan, khalayak harus menyimak.

Namun, ketika dalam tayangan berita atau film dokumenter terdengar lagu kebangsaan dimainkan sebagai bagian dari film, maka penonton tidak perlu berdiri.

Pada 2021, Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir membuat keputusan bahwa tidak berdiri ketika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dimainkan bisa dianggap sebagai suatu tindakan penghinaan dan pelanggaran terhadap kewajiban warga negara yang digariskan dalam konstitusi, tetapi bukan merupakan

pelanggaran seperti yang disebutkan dalam peraturan Pencegahan Penghinaan terhadap Undang-Undang Kehormatan Nasional Tahun 1971.

Keputusan itu dibuat dalam kasus seorang dosen di Jammu yang dituduh tidak berdiri ketika lagu kebangsaan diperdengarkan dalam sebuah acara kampus pada 2018.

Pada tahun 2016, pemerintah membuat peraturan yang mewajibkan lagu kebangsaan diputar di bioskop sebelum film dimulai. meskipun dua tahun kemudian aturan itu diubah menjadi opsional, tetapi tidak sedikit orang yang ditangkap dan dihukum karena tidak berdiri.

Pada tahun 2018, sekelompok penonton film dicemooh setelah mereka tidak berdiri ketika lagu kebangsaan diperdengarkan di gedung bioskop di Bengaluru.

Pada 2016, setidaknya sembilan orang diserang di Chennai karena tidak berdiri.

Di tahun yang sama, seorang pria difabel berkursi roda yang juga seorang aktivis diserang karena tidak berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineIndiaJammu dan Kashmirlagu kebangsaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mossad Mendagri: Bulan Juni Turki Menetralisir 65 Teroris PKK
Tulisan selanjutnya BMH Jadikan Warga Pedalaman Seko Juga Bisa Nikmati Daging Qurban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?