Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Radiasi Tinggi Prancis Minta Apple Hentikan Penjualan iPhone 12

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 September 2023 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 September 2023 08:53
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Prancis memerintahkan Apple untuk menghentikan penjualan iPhone 12 karena mengeluarkan elektromagnetik terlalu tinggi.

Pada hari Selasa (12/9/2023), pengawas frekuensi radio Perancis ANFR juga meminta raksasa teknologi itu untuk memperbaiki telepon-teleponnya yang ada.

lembaga itu juga memperingatkan Apple bahwa jika masalahnya tidak dapat diatasi dengan software update, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu harus menarik setiap iPhone 12 yang pernah dijualnya di negara itu.

Menteri Digital Jean-Noel Barrot mengatakan kepada koran Prancis Le Parisien keputusan itu dibuat karena tingkat radiasi di atas ambang batas yang diperbolehkan, lansir Reuters.

Dia mengatakan ANFR menemukan hasil pemeriksaan Specific Absorption Rate (SAR) iPhone 12 di atas batas yang diperbolehkan.

Baca Juga

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Apple memiliki waktu dua pekan untuk memberikan tanggapa, katanya.

“Apabila mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama bagi semua orang, termasuk raksasa-raksasa digital.”

Prancis akan membagikan temuannya dengan regulator lain di seluruh blok perdagangan Uni Eropa, yang menurut Barrot dapat mengakibatkan “efek bola salju”.

ANFR mengharuskan nilai SAR diperiksa dengan dua cara berbeda bagaimana sebuah ponsel digunakan.

Pertama, ada pemeriksaan “membre” – atau anggota tubuh, ketika ponsel bersentuhan dekat dengan tubuh seseorang, seperti saat dipegang atau dimasukkan ke dalam saku celana. Batas SAR untuk tes ini adalah empat watt per kilogram. 

Pihak regulator mengatakan SAR “membre” pada perangkat iPhone 12 adalah 5,74 watt per kilogram – lebih tinggi dari batas yang diperbolehkan.

Kedua adalah pemeriksaan ketika sebuah gawai berada di tempat yang agak jauh, seperti di dalam tas atau saku jaket. Namun, dalam pemeriksaan ini nilai SAR iPhone 12 justru di bawah ambang batas.

Kabar ini pertama kali muncul pada hari Selasa di Prancis – hari yang sama ketika Apple meluncurkan produk baru iPhone 15.

Apple mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya akan menentang hasil review ANFR, dan siap memberikan hasil pemeriksaan lab dari internal perusahaan dan pihak ketiga yang menunjukkan bahwa gawainya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apple mengatakan bahwa iPhone 12 diakui mematuhi peraturan tingkat radiasi di seluruh dunia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AppleiPhonePrancisradiasi elektromagnetik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bosnia Tangkap Bekas Tentara Serbia yang Terlibat dalam Genosida Srebrenica
Tulisan selanjutnya Politik Beragama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?