Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Agung India Tolak Pengakuan Legal Perkawinan Sesama Jenis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2023 18:05 6:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2023 18:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung India menolak memberikan pengakuan legal terhadap perkawinan homoseksual, dengan mengatakan bahwa masalah itu di luara wewenangnya dan harus diputuskan oleh parlemen, tetapi menegaskan bahwa hubungan sesama jenis seharusnya tidak menghadapi diskriminasi oleh negara.

Majelis yang terdiri dari lima hakim agung mengaku berbeda pendapat dalam masalah itu. Dua hakim mendukung pengakuan perkawinan sesama jenis tetapi mayoritas menentangnya.

Para pendukung homoseksual menuntut amandemen undang-undang pernikahan khusus India, yang memperbolehkan persatuan siapil (perkawinan) pasangan berbeda agama, supaya diperluas sehingga mencakup pasangan sesama jenis.

Akan tetapi, Ketua Mahkamah Agung India DY Chandrachud menyatakan bahwa mengubah undang-undang berada di luar kewenang MA dan itu merupakan tugas dari parlemen.

Namun, dalam putusannya Chandrachud menegaskan bahwa kelompok LGBTQ+ harus berhak memilih pasangannya dan tidak menghadapi diskriminasi hukum. 

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Menurut Chandrachud, homoseksualitas bukanlah ‘keganjilan’ yang hanya ada atau terbatas pada kalangan perkotaan atau masyarakat kelas atas saja.

Pada 2018, Mahkamah Agung menghapuskan peraturan era kolonial yang melarang homoseksualitas di India. Meskipun ada perubahan di dalam hukum, masyarakat India secara luas masih menentang hubungan sesama jenis.

Pemerintah sendiri menolak pengakuan perkawinan sesama jenis dengan alasan homoseksualitas merupakan pandangan yang dianut oleh kalangan terbatas di perkotaan, dan perkawinan sesama jenis tidak sejalan dengan konsep keluarga di masyarakat India yang terdiri dari suami (laki-laki), istri (perempuan) dan anak-anak. Pemerintah juga berpendapat masalah ini seharusnya diputuskan di parlemen bukan di pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualIndialgbtperkawinan sesama jenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala Intelijen Shin Bet Akui Gagal Hentikan Serangan Hamas
Tulisan selanjutnya Hampir 3.000 Warga Palestina Gugur di Gaza akibat Serangan Zionis ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?