Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Agung India Tolak Pengakuan Legal Perkawinan Sesama Jenis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2023 18:05 6:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2023 18:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung India menolak memberikan pengakuan legal terhadap perkawinan homoseksual, dengan mengatakan bahwa masalah itu di luara wewenangnya dan harus diputuskan oleh parlemen, tetapi menegaskan bahwa hubungan sesama jenis seharusnya tidak menghadapi diskriminasi oleh negara.

Majelis yang terdiri dari lima hakim agung mengaku berbeda pendapat dalam masalah itu. Dua hakim mendukung pengakuan perkawinan sesama jenis tetapi mayoritas menentangnya.

Para pendukung homoseksual menuntut amandemen undang-undang pernikahan khusus India, yang memperbolehkan persatuan siapil (perkawinan) pasangan berbeda agama, supaya diperluas sehingga mencakup pasangan sesama jenis.

Akan tetapi, Ketua Mahkamah Agung India DY Chandrachud menyatakan bahwa mengubah undang-undang berada di luar kewenang MA dan itu merupakan tugas dari parlemen.

Namun, dalam putusannya Chandrachud menegaskan bahwa kelompok LGBTQ+ harus berhak memilih pasangannya dan tidak menghadapi diskriminasi hukum. 

Baca Juga

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Menurut Chandrachud, homoseksualitas bukanlah ‘keganjilan’ yang hanya ada atau terbatas pada kalangan perkotaan atau masyarakat kelas atas saja.

Pada 2018, Mahkamah Agung menghapuskan peraturan era kolonial yang melarang homoseksualitas di India. Meskipun ada perubahan di dalam hukum, masyarakat India secara luas masih menentang hubungan sesama jenis.

Pemerintah sendiri menolak pengakuan perkawinan sesama jenis dengan alasan homoseksualitas merupakan pandangan yang dianut oleh kalangan terbatas di perkotaan, dan perkawinan sesama jenis tidak sejalan dengan konsep keluarga di masyarakat India yang terdiri dari suami (laki-laki), istri (perempuan) dan anak-anak. Pemerintah juga berpendapat masalah ini seharusnya diputuskan di parlemen bukan di pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualIndialgbtperkawinan sesama jenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala Intelijen Shin Bet Akui Gagal Hentikan Serangan Hamas
Tulisan selanjutnya Hampir 3.000 Warga Palestina Gugur di Gaza akibat Serangan Zionis ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?