Hidayatullah.com– Seorang bekas eksekutif Twitter, sekarang X, dalam gugatannya di pengadilan mengungkap bahwa dirinya dipecat karena menolak melakukan pemangkasan anggaran setelah perusahaan itu dibeli oleh Elon Musk.
Bekas eksekutif tersebut mengatakan usulan pemotongan anggaran yang diajukan Musk akan menghalangi Twitter untuk mematuhi syarat dan ketentuan berkaitan dengan penyelesaian kasusnya dengan pemerintah Amerika Serikat terkait praktik keamanan yang diterapkan perusahaan.
Alan Rosa, yang dulu menjabat pimpinan bagian keamanan informasi di Twitter, melayangkan gugatan atas Twitter pada Selasa malam (5/12/2023) di Pengadilan Federal New Jersey, dengan tuduhan pelanggaran kontrak, pemecatan secara salah dan tindakan pembalasan, serta beberapa lainnya.
X Corp tidak segera menanggapi permintaan komentar, lapor Reuters.
Rosa mengklaim bahwa tahun lalu, setelah Musk membeli perusahaan itu, dirinya disuruh memangkas anggaran departemennya yang diperuntukkan bagi keamanan fisik sebanyak 50% dan mematikan software yang memungkinkan Twitter membagikan informasi kepada berbagai lembaga penegak hukum di seluruh dunia.
Rosa mengatakan dirinya keberatan karena pemotongan anggaran berarti Twitter melanggar penyelesaian masalah senilai $150 juta pada awal 2022 dengan US Federal Trade Commission (FTC), yang menuduh Twitter menyalahgunakan informasi personal penggunanya. Kesepakatan penyelesaian masalah tersebut mengharuskan Twitter untuk menerapkan kontrol keamanan privasi dan informasi guna melindungi data rahasia yang ada di servernya.
Rosa dipecat beberapa hari setelah mengangkat masalah tersebut ke manajemen Twitter. Sekarang dia mengajukan tuntutan ganti rugi atas pemecatan dirinya yang jumlahnya tidak diungkap, serta ganti biaya legal.
X Corp menghadapi banyak tuntutan hukum oleh mantan karyawan dan eksekutifnya sejak Musk mengakuisisi perusahaan tersebut dan memecat lebih dari separuh tenaga kerjanya sebagai upaya penghematan biaya operasional.
Tuntutan hukum itu mengajukan berbagai klaim antara lain bahwa perusahaan gagal membayar pesangon senilai ratusan juta dolar kepada mantan karyawannya; melakukan diskriminasi terhadap pekerja lanjut usia, perempuan dan pekerja penyandang disabilitas; dan tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu perihal rencana PHK massal.
X Corp membantah melakukan kesalahan.
Sementara itu di Swedia pekerja perusahaan Elon Musk yang lain, Tesla, sedang melakukan aksi mogok guna menunut hak-hak karyawan. Mereka mendapatkan dukungan dari serikat pekerja dan karyawan sektor lain termasuk sopir dan pekerja dermaga, serta pekerja di negara tetangga Denmark dan Norwegia.*