Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Pembunuhan Marak, MUI Ingatkan Ancaman Allah atas Pengilangan Nyawa

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Desember 2023 22:17 10:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Desember 2023 05:45
Bagikan
Wakil Ketua Komisi PRK MUI, Dr Yuli Yasin
Bagikan

Hidayatullah.com—Beberapa pekan terakhir media sosial digemparkan oleh maraknya kasus pembunuhan di Indonesia. Kasus pembunuhan tersebut seolah menjadi hal yang sangat lumrah. Bahkan mirisnya, dari beberapa kasus pembunuhan yang terungkap, tersangka merupakan kerabat dekat korban.

Segala bentuk pembunuhan merupakan hal yang sama sekali tidak dibenarkan dan Islam tidak memberikan toleransi kepada pelakunya. Penting bagi kaum Muslim mengingat bahwa Islam tidak pernah memberi toleransi pada pelaku pembunuhan, meski itu tidak sengaja.

Demikian pernyataan Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), menanggapi fenomena maraknya pembunuhan di lingkungan keluarga yang sangat memprihatinkan.

“Akhir-akhir ini kita menyaksikan tidak sedikit ayah yang membunuh putra-putrinya dengan berbagai macam alasan, yang tentunya apapun alasannya, pembunuhan tidak dapat diterima kecuali dalam rangka membela diri,” ujar Wakil Ketua Komisi PRK MUI, Dr Yuli Yasin, Selasa (12/12/23) dikutip laman MUI.

“Kami ingin mengingatkan kembali kepada kaum muslimin, bahwa Islam tidak pernah memberi toleransi kepada pembunuh, bahkan yang tidak sengaja sekalipun, hukumannya tersurat dengan sangat jelas dalam QS An Nisa: 92-93. Apalagi jika pembunuh tersebut adalah anggota keluarga, tentu hukumannya lebih dari itu, karena ia telah mengkhianati amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai pelindung keluarga,” imbuhnya, mengutip Surat An-Nisa ayat 93, bahwa siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahannam.  

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Yuli mengatakan bahwa salah satu faktor yang memicu maraknya kasus pembunuhan ini dipicu oleh ketidak pedulian masyarakat terhadap norma dan ajaran agama.

“Tentu hal ini sangat memprihatinkan sekaligus mengkhawatirkan, fenomena ini memberikan indikasi bahwa di antara anggota masyarakat kita ada mereka yang bertangan dingin dan tidak lagi peduli dengan norma dan ajaran agama. Apalagi jika pembunuhan dilakukan oleh anggota keluarga, bahkan oleh seorang ayah yang mestinya menjadi pelindung keluarga,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Yuli juga menjelaskan bahwa mayoritas fuqaha (ahli hukum Islam) bersepakat jika terjadi pembunuhan antara orang tua dan anak, maka orang tua tidak dapat diqishash dengan alasan yang sama bahwa tidak ada orang tua yang tega membunuh anak.

Jikapun terjadi maka dipastikan masuk kepada kualifikasi qatl al khatha’ (pembunuhan yang tidak disengaja), akan tetapi hal tersebut sama sekali tidak dibenarkan terlebih dilakukan di negara hukum seperti negara Indonesia.

Saat ini KPRK – MUI menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menjalankan salah satu program prioritas sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga.

Termasuk sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir bahkan menghentikan terulangnya kasus-kasus pembunuhan tersebut.  

“Kepada pasutri kami ingatkan kembali komitmen mereka terhadap tujuan perkawinan dan pentingnya komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan semua masalah yang dihadapi,” kata dia.

Dia juga berpesan agar setiap anggota keluarga mengupayakan terciptanya sebuah keluarga yang harmonis dan tidak lupa untuk membangun cara berkomunikasi yang efektif, sehingga dapat meminimalisir konflik di dalam keluarga.

“Mari kita penuhi kewajiban kita sebagai suami istri dan anggota keluarga pada umumnya sebelum menuntut hak, bangun komunikasi yang efektif dalam keluarga, sehingga semua masalah dapat diselesaikan dengan baik tanpa menggunakan kekerasan apalagi berakhir dengan pembunuhan,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehukum membunuhhukum penghilangan nyawaKomisi Perempuan Remaja dan KeluargaKPRKMajelis Ulama IndonesiaMUIpembunuhanpenghilangan nyawa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Misi PBB di Mali Berakhir Tentara Jerman Pulang
Tulisan selanjutnya Bukan Pilih Wilders, Pendukung VVD Kasih Suara ke PVV untuk Jegal Frans Timmermans

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?