Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Salah Abdeslam Dipindah Paksa dari Penjara Belgia ke Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Februari 2024 10:15 10:15 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Februari 2024 11:00
Bagikan
Salah Abdeslam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah Abdeslam, terpidana kasus terorisme 2015 di Paris, hari Rabu (7/2/2024) dipindah paksa dari penjara Belgia ke Prancis, sebuah tindakan yang disebut pengacaranya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum”. 

Abdeslam merupakan satu-satunya anggota sel ISIS pelaku serangan yang menewaskan 130 orang di Paris pada 2015 yang masih hidup.

Pria berusia 34 tahun itu ditahan di Belgia sejak persidangannya dalam kasus serangan tahun 2016 di Brussels. Dia divonis bersalah dalam kasus 2016 itu pada bulan September 2023.

“Salah Abdeslam baru saja dimasukkan ke dalam sel sebuah penjara di wilayah Paris,” kata Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti, seperti dikutip AFP (7/2/2024).

“Sesuai dengan keputusan sistem peradilan Prancis dan harapan dari asosiasi para korban, dia akan menjalani hukuman penjara seumur hidup yang tidak dapat dikurangi di sana,” kata Dupond-Moretti.

Baca Juga

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Setelah melarikan diri ke Brussels menyusul serangan di Paris, Abdeslam bersembunyi di sebuah apartemen selama empat bulan bersama anggota sel ISIS setempat.

Dia ditangkap aparat Belgia beberapa hari sebelum terjadi aksi bom bunuh diri pada Maret 2016 yang menewaskan 32 orang dan melukai ratusan lainnya di bandara Brussels dan sebuah stasiun metro (kereta komuter).

Panel juri dalam persidangan memvonisnya bersalah terlibat dalam perencanaan kedua serangan di Brussels itu.

Pemindahan Abdeslam ke Prancis sudah ditolak oleh pengadilan di Brussels dengan pertimbangan pemindahan itu bertentangan dengan European Convention of Human Rights.

Pengacara Abdeslam, Delphine Paci, hari Rabu berkata kepada AFP, “Mereka mendatangi selnya dan membawanya pada pukul 9 pagi ini … Tampak jelas sekali ada kolusi antara negara Belgia dan negara Prancis untuk melanggar keputusan pengadilan.”

Tim pengacara Abdeslam berargumen kliennya harus diperbolehkan menjalani hukuman di Belgia, tempat di mana dia dibesarkan dan memiliki hubungan keluarga meskipun dia warga negara Prancis.

“Ini jelas sekali merupakan semacam dahaga untuk balas dendam yang menerobos supremasi hukum,” kata Paci.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelgiaPrancisSalah Abdeslam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dengar Bacaan Al-Quran, Pemain Sepak Bola Belanda Davy Van Den Berg Masuk  Islam
Tulisan selanjutnya Negara Sibuk Perang Kaum Hawa Ukraina Minta Masa Penugasan Tentara Dipersingkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?