Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Salah Abdeslam Dipindah Paksa dari Penjara Belgia ke Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Februari 2024 10:15 10:15 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Februari 2024 11:00
Bagikan
Salah Abdeslam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah Abdeslam, terpidana kasus terorisme 2015 di Paris, hari Rabu (7/2/2024) dipindah paksa dari penjara Belgia ke Prancis, sebuah tindakan yang disebut pengacaranya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum”. 

Abdeslam merupakan satu-satunya anggota sel ISIS pelaku serangan yang menewaskan 130 orang di Paris pada 2015 yang masih hidup.

Pria berusia 34 tahun itu ditahan di Belgia sejak persidangannya dalam kasus serangan tahun 2016 di Brussels. Dia divonis bersalah dalam kasus 2016 itu pada bulan September 2023.

“Salah Abdeslam baru saja dimasukkan ke dalam sel sebuah penjara di wilayah Paris,” kata Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti, seperti dikutip AFP (7/2/2024).

“Sesuai dengan keputusan sistem peradilan Prancis dan harapan dari asosiasi para korban, dia akan menjalani hukuman penjara seumur hidup yang tidak dapat dikurangi di sana,” kata Dupond-Moretti.

Baca Juga

Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan

Setelah melarikan diri ke Brussels menyusul serangan di Paris, Abdeslam bersembunyi di sebuah apartemen selama empat bulan bersama anggota sel ISIS setempat.

Dia ditangkap aparat Belgia beberapa hari sebelum terjadi aksi bom bunuh diri pada Maret 2016 yang menewaskan 32 orang dan melukai ratusan lainnya di bandara Brussels dan sebuah stasiun metro (kereta komuter).

Panel juri dalam persidangan memvonisnya bersalah terlibat dalam perencanaan kedua serangan di Brussels itu.

Pemindahan Abdeslam ke Prancis sudah ditolak oleh pengadilan di Brussels dengan pertimbangan pemindahan itu bertentangan dengan European Convention of Human Rights.

Pengacara Abdeslam, Delphine Paci, hari Rabu berkata kepada AFP, “Mereka mendatangi selnya dan membawanya pada pukul 9 pagi ini … Tampak jelas sekali ada kolusi antara negara Belgia dan negara Prancis untuk melanggar keputusan pengadilan.”

Tim pengacara Abdeslam berargumen kliennya harus diperbolehkan menjalani hukuman di Belgia, tempat di mana dia dibesarkan dan memiliki hubungan keluarga meskipun dia warga negara Prancis.

“Ini jelas sekali merupakan semacam dahaga untuk balas dendam yang menerobos supremasi hukum,” kata Paci.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelgiaPrancisSalah Abdeslam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dengar Bacaan Al-Quran, Pemain Sepak Bola Belanda Davy Van Den Berg Masuk  Islam
Tulisan selanjutnya Negara Sibuk Perang Kaum Hawa Ukraina Minta Masa Penugasan Tentara Dipersingkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris

Berita
17 September 2026 14:15
Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara
Peringatan Hari Kematian Mahsa Amini Pertokoan Tutup, Pasukan Keamanan Iran Bersiaga
Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

Terbaru

  • Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
  • Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
  • Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa
  • Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina
  • Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan
  • Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset
  • Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset

20 September 2026 13:36
Berita

Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara

19 September 2026 15:03
Berita

Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku

19 September 2026 11:24
Berita

Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

19 September 2026 10:17
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?