Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tahun 2023 Iran Mengeksekusi 834 Orang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2024 15:51 3:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2024 15:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran pada tahun 2023 mengeksekusi sedikitnya 834 orang, yang tertinggi sejak 2015 ketika vonis hukuman mati melonjak di negeri itu.

Pelaksanaan hukuman mati tahun-tahun belakangan, yang dilakukan di tiang gantung, naik sekitar 43 persen dari tahun 2022.

Ini untuk kedua kalinya dalam kurun dua dekade angka eksekusi melampaui 800 dalam setahun, setelah sebelumnya 972 eksekusi dilakukan pada 2015, menurut laporan bersama yang dibuat oleh organisasi berbasis di Norwegia Iran Human Rights (IHR) dan organisasi berpusat di Paris Together Against the Death Penalty (ECPM).

Kedua kelompok peduli HAM itu menuding rezim Syiah Iran menggunakan hukuman mati dan eksekusi untuk menebarkan ketakutan di masyarakat sehingga mereka tidak berani menentang penguasa.

“Menimbulkan ketakutan di masyarakat merupakan satu-satunya cara rezim itu untuk mempertahankan kekuasaan, dan hukuman mati merupakan instrumen paling penting bagi mereka,” kata Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam dalam laporan tersebut, seperti dilansir RFI Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Menurut organisasi tersebut, Iran mengeksekusi sembilan pria dalam kasus-kasus berkaitan dengan serangan terhadap pasukan keamanan dalam aksi protes tahun 2022, dua dieksekusi pada tahun yang sama, enam pada 2023 dan sejauh ini satu pada 2024.

Namun, angka eksekusi juga didongkrak oleh terpidana mati dari kasus narkoba, yang naik menjadi 471 pada tahun 2023. Angka itu 18 kali lebih tinggi dari angka yang tercatat pada 2020, imbuh laporan tersebut.

Kebanyakan terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi itu merupakan orang Muslim (Sunni) Baloch, kelompok etnis minoritas yang kebanyakan tinggal bagian selatan Iran.

Sedikitnya 167 Muslim Baloch dieksekusi pada 2023 atau mencakup 20 persen dari total eksekusi tahun itu, meskipun etnis Baloch hanya mencakup sekitar 5 persen dari populasi Iran.

Direktur ECPM Raphael Chenuil-Hazan mengatakan bahwa “kurangnya reaksi” United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) terhadap tingginya eksekusi mati di Iran telah mengirimkan sinyal yang keliru terhadap penguasa di negeri itu.

Kebanyakan eksekusi di tiang gantung dilakukan di lingkungan penjara, tetapi laporan itu menyebutkan bahwa pada 2023 eksekusi di tiang gantung yang dilakukan di muka publik mencapai tujuh atau naik tiga kali lipat dari 2022.

Sedikitnya 22 wanita dieksekusi mati, angka tertinggi dalam kurun satu dekade terakhir. Lima belas di antaranya merupakan terdakwa kasus pembunuhan.

Kelompok-kelompok peduli HAM sejak lama memperingatkan bahwa wanita korban KDRT oleh pasangan atau keluarga yang membunuh pelaku kekerasan terhadapnya kerap dijatuhi hukuman mati.

Pada 2023, hanya 15 persen pelaksanaan eksekusi yang tercatat diumumkan ke publik oleh pemerintah dan media Iran. IHR mengkonfirmasi pelaksanaan eksekusi lainnya dari sumber-sumbernya sendiri.

Amiry-Moghaddam khawatir kurangnya reaksi marah internasional, terutama karena perhatian mereka tersedot ke Gaza, akan mendorong rezim Iran untuk melakukan lebih banyak eksekusi terpidana mati.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusiiran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biodiesel Minyak Sawit Uni Eropa Menang Lawan Malaysia di WTO
Tulisan selanjutnya Ketahuan Bantu Wanita Dapat Proyek Pemerintah PM Peru Mengundurkan Diri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?