Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kaos Kaki Bertuliskan Allah, Pendiri dan Eksekutif KK Group Jadi Terdakwa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2024 17:38 5:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2024 17:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penjualan kaos kaki bertuliskan “Allah” di gerai KK Mart di Selangor, Malaysia, berbuntut urusan hukum. Pendiri, pimpinan eksekutif KK Group pemilik jaringan toko KK Mart, serta istrinya dijerat dakwaan di Pengadilan Sesi Shah Alam hari Selasa (26/3/2024).

Datuk Seri Chai Kee Kan, yang juga dikenal sebagai KK Chai, istrinya Datin Seri Loh Siew Mui, yang menjabat direktur di perusahaan itu, dijerat dengan Pasal 298 UU Pidana secara sengaja melukai perasaan keagamaan orang lain.

Keduanya menyatakan diri tidak bersalah setelah dakwaan masing-masing dibacakan di hadapan hakim Muhamad Anas Mahadzir, lansir Malay Mail.

Keduanya diberikan peluang untuk keluar dari tahanan dengan uang jaminan masing-masing RM10.000, dan kasusnya akan mulai disidangkan pada 29 April.

Apabila dinyatakan bersalah, para terdakwa terancam dipenjara maksimal satu tahun atau dihukum denda atau keduanya.

Baca Juga

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Soh Chin Huat, direktur Xin Jian Chang Sdn Bhd yang mendistribusikan kaos kaki itu, putrinya yang menjabat direktur pelaksana Soh Hui San, serta istri Chin Huat, Goh Li Huay semuanya dijerat UU Pidana Pasal 109 dan 298, atas peran mereka memasok kaos kaki tersebut ke toko-toko KK Mart.

Mereka juga diberikan peluang keluar dari tahanan dengan uang jaminan masing-masing RM10.000. Apabila divonis bersalah mereka terancam hukuman bui paling lama satu tahun atau denda atau keduanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Allahkaos kakiKK MartMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Warga Yordania Mengepung Kedubes Israel, Tuntut Batalkan Kerjasama dengan Zionis
Tulisan selanjutnya Pengadilan Memerintahkan Menutup McDonald’s di Seluruh Sri Lanka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?