Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Memerintahkan Menutup McDonald’s di Seluruh Sri Lanka

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Maret 2024 21:44 9:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Maret 2024 21:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Restoran cepat saji McDonald’s ditutup di seluruh Sri Lanka pada hari Ahad setelah raksasa siap saji asal AS itu melancarkan gugatan hukum terhadap pewaralaba lokal atas dugaan tingkat kebersihan yang tidak memuaskan, kata pejabat pengadilan.

Toko-toko tersebut akan ditutup hingga 14 April, berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi Komersial Kolombo setelah perusahaan induk menuduh pemegang waralaba lokal gagal memenuhi standar kebersihan internasional.

“Perintah telah dikeluarkan untuk penutupan sambil menunggu penyelidikan,” kata seorang pejabat pengadilan yang dikutip AFP.

Pengacara yang mewakili McDonald’s mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah mengakhiri perjanjian waralaba dengan perusahaan lokal, Abans

“Perusahaan induk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian dengan pewaralaba karena masalah standar. Mereka tidak menjalankan bisnis di negara tersebut. Mereka mungkin memutuskan untuk kembali dengan pewaralaba baru,” katanya Sanath Wijewardane, pengacara McDonald’s pada Reuters.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sidang kasus tersebut rencananya akan dilanjutkan pada awal April mendatang. Sejauh ini, McDonald’s maupun Abans belum memberikan komentar apapun mengenai masalah tersebut.

Abans telah menyelenggarakan waralaba yang melibatkan sebanyak 12 gerai McDonald’s sejak perusahaan AS tersebut memasuki Sri Lanka pada tahun 1998.

Sementara itu, pemberitahuan terlihat di luar gerai McDonald’s pada hari Minggu yang menyatakan bahwa restoran tersebut ‘tutup’ tanpa indikasi apakah atau kapan akan dibuka kembali.

Pekan lalu, seluruh restoran McDonald’s di Sri Lanka dilaporkan tidak terpengaruh akibat kesalahan teknologi yang mengganggu pesanan di sebagian besar Asia Timur.

Abans telah menyelenggarakan waralaba McDonald’s di Sri Lanka dengan 12 gerai sejak perusahaan AS tersebut masuk ke negara tersebut pada tahun 1998.

Di luar gerai McDonald’s di seluruh negeri, terlihat pemberitahuan yang mengatakan bahwa gerai tersebut “tutup” dan tidak ada indikasi apakah atau kapan gerai tersebut akan dibuka kembali.

Toko-toko di Sri Lanka tidak terpengaruh ketika kendala teknologi mengganggu pemesanan di toko-toko di sebagian besar Asia Timur pada minggu lalu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AbansHeadlineMcDonald'sRestoran cepat sajiSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kaos Kaki Bertuliskan Allah, Pendiri dan Eksekutif KK Group Jadi Terdakwa
Tulisan selanjutnya Muntah Siang Hari Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?