Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KSAD: Perubahan Penyebutan KKB jadi OPM Berdampak Pendekatan di Papua

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 April 2024 10:52 10:52 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 April 2024 11:00
Bagikan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Bagikan

Hidayatullah.com— Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua.

“Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah,” kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/4/2024), dilansir Antara.

Dia mengatakan kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.

Dia mengatakan selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.

KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti,” kata dia.

Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.

“Sebaiknya bertanya kepada beliau (Panglima), sepanjang penjelasan dari beliau, kami sudah berdiskusi apa kendala-kendala di dalam mengatasi persoalan di Papua. Beliau sudah memutuskan seperti itu dan kita juga sudah diperintahkan untuk melakukan ini, ya kita kerjakan,” katanya.

Maruli Simanjuntak mengatakan situasi terkini di Papua sudah mulai membaik, dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa.

“Perkembangan baiklah. Setahu saya perkembangan semakin baik, masyarakat sudah mulai terjaga, kita sudah tata sehingga kegiatan bisa berlanjut terlaksana dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal itu dikarenakan kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM.

Langkah tersebut mengubah keputusan Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 yang menyepakati penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).

Panglima TNI juga sudah mengeluarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KKBKSADMaruli SimanjuntakOPMPapuateroris Papua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iblis dan Sang Abid
Tulisan selanjutnya Tertarik Kisah Nabi Ibrahim, Tionghoa Malaysia Ini Ucapkan Syahadat dan Peluk Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?