Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Perhatian!! Melanggar Aturan Haji 2-20 Juni 2024 Terancam Penjara Denda Deportasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Mei 2024 14:40 2:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Mei 2024 14:06
Bagikan
Jamaah haji mengucurkan air karena cuaca panas di Arab Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, hari Selasa (7/5/2024), mengumumkan bahwa siapa saja yang melanggar aturan dan instruksi haji selama 2-20 Juni akan dihukum.

Warga negara, pemukim dan orang-orang yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi yang kedapatan melanggar regulasi dan instruksi haji tanpa izin di Makkah, di lokasi-lokasi pelaksanaan ibadah haji, di stasiun kereta Haramain Al-Rusayfah, di pusat pengendalian keamanan, di pusat sortir, serta di pos-pos keamanan sementara selama periode tersebut akan didenda SR10.000 ($2.666).

Orang asing pemukim (residen) di Saudi yang melanggar akan dideportasi ke negara asalnya dan dilarang masuk kembali ke wilayah Arab Saudi, lapor Saudi Press Agency.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan pelanggar akan dikenai denda selanjutnya SR10.000 setiap kali melanggar.

Siapa saja yang kedapatan memberikan transportasi bagi pelaku pelanggaran aturan haji akan dipenjara hingga 6 bulan dan denda sampai SR50.000.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Selanjutnya kendaraan yang dipakai akan disita dan pelaku pelanggaran akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara apabila dia seorang ekspatriat. Denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah orang yang diberikan transportasi ilegal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHeadline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Embargo Vaksin India AstraZeneca Tarik Vaksin Covid dari Peredaran di Seluruh Dunia
Tulisan selanjutnya Sekitar 30 Persen Anak di Turki Dibesarkan oleh Orangtua Toksik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?