Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kuwait Keluarkan Fatwa Larang Iklan dan Aktivitas Marketing di Masjid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Mei 2024 22:16 10:16 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Mei 2024 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kuwait mengeluarkan fatwa yang melarang perusahaan dan bank untuk memasarkan produk mereka di masjid, sebuah praktik yang termasuk menawarkan layanan gratis kepada para jamaah.

Menurut laporan media lokal, Kementerian Wakaf Kuwait menyatakan bahwa masjid harus tetap bebas dari iklan komersial dan kegiatan pemasaran.

Kementerian, yang memberikan fatwa hukum melalui situs resminya dan melalui konsultasi melalui telepon, belum menjelaskan bagaimana fatwa ini akan berdampak pada layanan yang sudah ada di masjid.

Baca juga: Baca Al-Fatihah Pembuka Majelis Tidak Masalah, Ini Fatwa-fatwa Para Ulama

Layanan-layanan ini berkisar dari penyediaan makanan dan minuman hingga fasilitas seperti AC dan kasur.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Kuwait memiliki sekitar 1.700 masjid, dengan lebih dari 1.000 di antaranya menyelenggarakan salat Jumat.

Peraturan baru ini dapat mempengaruhi 3,3 juta ekspatriat asing di Kuwait, yang sering memanfaatkan layanan masjid seperti air minum dan makanan gratis, yang biasanya disponsori oleh perusahaan dan lembaga amal.*

Baca juga: Persatuan Ulama Muslim Internasional Serukan Jihad Palestina, Begini Fatwa Lengkapnya

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwaiklanMarketingmasjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Rilis ‘Kawal Haji’, Aplikasi untuk Laporkan Beragam Persoalan Haji
Tulisan selanjutnya Menlu Saudi: ‘Israel’ Tak Bisa Eksis Tanpa Negara Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?