Hidayatullah.com– Kejaksaan Agung Thailand akan mendakwa bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra dengan tuduhan menghina kerajaan, kata seorang pejabat hari Rabu (29/5/2024).
Gugatan didasarkan pada laporan yang diajukan oleh pihak militer yang mendongkel pemerintah saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, yang berpangkal dari wawancara pengusaha kaya itu dengan media asing pada 2015.
Tuduhan lainnya termasuk melanggar UU pidana komputer.
“Kejaksaan Agung memutuskan untuk mendakwa Thaksin dengan semua tuduhan itu,” kata jubir Prayuth Bejraguna, seraya menambahkan bahwa bekas PM itu harus hadir pada persidangan tanggal 18 Juni.
Thaksin, 74, membantah melakukan kesalahan dan berulang kali bersumpah setia kepada kerajaan
Mengkritik atau berbicara buruk tentang anggota keluarga, istana dan kerajaan merupakan tindak pidana di Thailand.
Beberapa tahun terakhir tidak kurang dari 270 dakwaan penghinaan terhadap kerajaan diproses di pengadilan, Thaksin merupakan orang yang memegang jabatan publik tertinggi yang pernah dijerat dengan UU lese-majeste, yang hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara untuk masing-masing tuduhan penghinaan.
“Thaksin Shinawatra siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam sistem peradilan,” kata kuasa hukumnya Winyat Chartmontri kepada awak media seperti dilansir Reuters.
Thaksin, pendiri partai populis Pheu Thai, mengalami semua kemenangan partai keluarganya itu kecuali satu pemilu sejak 2001, dengan tiga pemerintahan Shinawatra digulingkan lewat kudeta atau keputusan pengadilan.
Miliarder itu membuat keputusan mengejutkan pada 2023 untuk pulang kembali ke Thailand setelah 15 tahun mengasingkan diri.
Setibanya di Bangkok, Thaksin diamankan aparat sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan dan dihukum delapan tahun penjara. Namun, dia dibebaskan lebih dini pada bulan Februari setelah mendekam di penjara hanya 6 bulan.
Kepulangannya ke Thailand dan masa penahanannya yang singkat – dengan sebagian besar waktu dihabiskan di rumah sakit – menimbulkan dugaan bahwa Thaksin membuat kesepakatan dengan rivalnya yang pro-monarki dan militer. Namun, dugaan itu dibantah para sekutu politiknya.
Pheu Thai saat ini memimpin pemerintahan, dengan mitra bisnis Thaksin, Srettha Thavisin, menjabat sebagai perdana menteri dan putrinya Paetongtarn Shinawatra menjabat ketua partai.
Pengumuman tentang dakwaan terbaru terhadap Thaksin itu muncul beberapa hari setelah seorang anggota parlemen dari oposisi dan seorang musisi aktivis dijatuhi hukuman penjara karena melecehkan penguasa kerajaan.
Meskipun Thaksin bersikukuh mengatakan bahwa dirinya sudah pensiun dari politik, sebagian pengamat menduga dia memilih peran di balik layar, yang diperkirakan akan menimbulkan gesekan lagi dengan kalangan konservatif kerajaan di negeri gajah putih itu.*