Hidayatullah.com– Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan divonis bebas dari dakwaan pembocoran rahasia negara, tetapi masih memdekam di penjara disebabkan kasus lain.
Menjelang pemilu bulan Februari, pria berusia 71 tahun itu – yang dilengserkan dari kursi PM pada 2022 – dia dijegal dengan tiga hukuman penjara untuk kasus-kasus yang menurutnya bermotif politik.
Khan dihukum penjara 10 tahun pada bulan Januari dengan dakwaan mengungkap ke publik kabel diplomatik pada 2022. Hari Senin (3/6/2024), Pengadilan Tinggi Islamabad memenangkan gugatan bandingnya.
Dalam kasus yang disebut “cipher case” itu, jaksa berargumen Khan membocorkan kabel diplomatik rahasia yang dikirimkan ke Duta Besar Pakistan di Washington DC.
Dalam pertemuan massa Maret 2022, Khan kala itu muncul di panggung sambil menunjukkan selembar kertas yang menurutnya menunjukkan konspirasi asing untuk menggulingkan dirinya.
Dia tidak menyebutkan nama pihak atau negara asing yang dimaksud, tetapi semua orang mengetahui bahwa Khan bersikap sangat kritis terhadap Amerika Serikat.
Washington dan para pejabat Pakistan membantah kalim Imran Khan tersebut.
Jaksa berpendapat tindakan Khan itu setara dengan pembocoran dokumen rahasia negara ke publik dan merusak hubungan diplomatik.
Shah Mehmood Qureshi, yang menjabat menteri luar negeri dalam kabinet pimpinan Khan kala itu, juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.
Pada hari Senin (2/6/2024), kedua politisi itu dibebaskan dari dakwaan pembocoran rahasia negara tersebut.
“Alhamdulillah, hukumannya dibatalkan,” kata jubir PTI Naeem Panjutha, lewat X.
Namun, Khan belum dapat keluar dari penjara karena masih tersangkut kasus lain.
Bekas bintang cricket itu dan istri ketiganya, Bushra, saat ini sedang menjalani hukuman penjara setelah pengadilan menyatakan pernikahan mereka pada 2018 melanggar syariat Islam dan ilegal karena dilakukan sebelum masa iddah cerai pihak perempuan habis.
Kedua pasangan itu juga divonis bersalah dalam dakwaan korupsi berkaitan hadiah yang diterimanya Khan saat menjabat PM.
Meskipun Khan berada di dalam penjara, partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) masih memiliki banyak pendukung.
Namun sayang, meskipun berhasil maju dalam pemilihan sebagai kandidat independen, para politisi PTI tidak mampu mendapatkan suara mayoritas. Kondisi ini dimanfaatkan para rival mereka yang bersatu untuk membentuk koalisi pemerintahan baru.*