Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vonis Bebas Imran Khan Kasus Rahasia Negara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juni 2024 15:07 3:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juni 2024 15:07
Bagikan
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan divonis bebas dari dakwaan pembocoran rahasia negara, tetapi masih memdekam di penjara disebabkan kasus lain.

Menjelang pemilu bulan Februari, pria berusia 71 tahun itu – yang dilengserkan dari kursi PM pada 2022 – dia dijegal dengan tiga hukuman penjara untuk kasus-kasus yang menurutnya bermotif politik.

Khan dihukum penjara 10 tahun pada bulan Januari dengan dakwaan mengungkap ke publik kabel diplomatik pada 2022. Hari Senin (3/6/2024), Pengadilan Tinggi Islamabad memenangkan gugatan bandingnya. 

Dalam kasus yang disebut “cipher case” itu, jaksa berargumen Khan membocorkan kabel diplomatik rahasia yang dikirimkan ke Duta Besar Pakistan di Washington DC.

Dalam pertemuan massa Maret 2022, Khan kala itu muncul di panggung sambil menunjukkan selembar kertas yang menurutnya menunjukkan konspirasi asing untuk menggulingkan dirinya.

Baca Juga

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Dia tidak menyebutkan nama pihak atau negara asing yang dimaksud, tetapi semua orang mengetahui bahwa Khan bersikap sangat kritis terhadap Amerika Serikat.

Washington dan para pejabat Pakistan membantah kalim Imran Khan tersebut.

Jaksa berpendapat tindakan Khan itu setara dengan pembocoran dokumen rahasia negara ke publik dan merusak hubungan diplomatik.

Shah Mehmood Qureshi, yang menjabat menteri luar negeri dalam kabinet pimpinan Khan kala itu, juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Pada hari Senin (2/6/2024), kedua politisi itu dibebaskan dari dakwaan pembocoran rahasia negara tersebut.

“Alhamdulillah, hukumannya dibatalkan,” kata jubir PTI Naeem Panjutha, lewat X.

Namun, Khan belum dapat keluar dari penjara karena masih tersangkut kasus lain.

Bekas bintang cricket itu dan istri ketiganya, Bushra, saat ini sedang menjalani hukuman penjara setelah pengadilan menyatakan pernikahan mereka pada 2018 melanggar syariat Islam dan ilegal karena dilakukan sebelum masa iddah cerai pihak perempuan habis.

Kedua pasangan itu juga divonis bersalah dalam dakwaan korupsi berkaitan hadiah yang diterimanya Khan saat menjabat PM.

Meskipun Khan berada di dalam penjara, partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) masih memiliki banyak pendukung.

Namun sayang, meskipun berhasil maju dalam pemilihan sebagai kandidat independen, para politisi PTI tidak mampu mendapatkan suara mayoritas. Kondisi ini dimanfaatkan para rival mereka yang bersatu untuk membentuk koalisi pemerintahan baru.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran Khan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beijing Tuding Dinas Intelijen Inggris Merekrut ASN China Jadi Mata-mata
Tulisan selanjutnya Orang Asing Bisa Jadi Tentara Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?