Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

‘Israel’ Rampas Tanah Palestina Seluas 12 Km Persegi

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Juli 2024 06:44 6:44 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 Juli 2024 07:00
Bagikan
Seorang petani Palestina memandangi tentara Israel setelah dia menanam pohon zaitun di dekat kota Tubas di Tepi Barat di lembah Yordania (AP)
Bagikan

Hidayatullah.com – Entitas Zionis ‘Israel’ pada bulan lalu menyetujui perampasan tanah terbesar di Tepi Barat selama tiga dekade terakhir, menurut lembaga pemantau anti-pemukiman ilegal Peace Now pada Rabu (03/07/2024).

Peace Now mengatakan bahwa persetujuan itu memungkinkan perampasan tanah seluas 12,7 km persegi milik Palestina di Lembah Yordan, sebelah timur lau kota Ramalla, Tepi Barat.

Dengan mengesahkan perampasan tersebut secara ilegal, Tel Aviv mengizinkan tanah tersebut disewakan kepada warga Israel dan melarang kepemilikan pribadi oleh warga Palestina.

Menurut Peace Now, hal ini merupakan perampasan tunggal terbesar yang disetujui sejak Perjanjian Oslo tahun 1993. Langkah ini dilakukan setelah perampasan tanah lain seluas 8 kilometer persegi di Tepi Barat pada bulan Maret dan 2,6 kilometer persegi pada bulan Februari.

“Tahun 2024 menandai puncak dari luasnya deklarasi tanah negara,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Baca juga: ‘Israel’ Minta Bantuan 25 Negara untuk Gagalkan Surat Penangkapan Netanyahu

Koresponden Al Jazeera di Tepi Barat, Nida Ibrahim, melaporkan pada Kamis malam bahwa pihak berwenang ‘Israel’ mengumumkan rencana untuk menyita “1.300 hektar” di desa Aqraba di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.

“Tanah-tanah ini dimiliki oleh warga Palestina, dan terletak di Area C. Ketika Anda melihat warga Palestina yang tidak dapat membangun, Anda juga melihat warga Israel, yang tidak hanya diizinkan untuk membangun di Area C, tetapi juga diizinkan untuk memperluas dengan mengorbankan penduduk asli yang tinggal di sana,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan bahwa pihak berwenang Israel akan mengadakan pertemuan dalam dua hari ke depan untuk “mengatur dan mengizinkan pembangunan serta mendorong lebih banyak unit yang akan dibangun di permukiman ilegal Israel di … Tepi Barat yang diduduki.”

Perampasan tanah ilegal yang dilakukan ‘Israel’ merupakan ancaman langsung terhadap negara Palestina yang merdeka. Meskipun pemukiman ‘Israel’ di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, lebih dari 700.000 pemukim Yahudi menempati lebih dari 200 pemukiman dan pos-pos di seluruh wilayah tersebut.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich yang merupakan seorang ultranasionalis telah menjadi salah satu yang bertanggung jawab terhadap lonjakan perampasan tanah Palestina dan perluasan pemukiman sejak berkuasa sebagai bagian dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Bulan lalu, Smotrich mengatakan kepada para pendukungnya bahwa Tel Aviv sedang mempercepat rencana untuk mencaplok Tepi Barat “tanpa pemerintah dituduh mencaploknya.”

Dalam sebuah rekaman yang diperoleh Peace Now, Smotrich menyatakan bahwa perampasan tanah pada tahun 2024 “kira-kira 10 kali lipat dari rata-rata tahun-tahun sebelumnya”. Dia memperkirakan bahwa “pada akhir tahun, antara 10.000 hingga 15.000 dunam tambahan [1.000 hingga 1.500 hektare] akan diumumkan [sebagai tanah negara]”.

Baca juga: (Video) Sniper Brigade Al-Qassam Beraksi, Tembak Tentara Israel di Atas Tank

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelpemukiman YahudipenjajahanPerampasan tanahTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memperkosa Pria Jepang Kena Hukuman Cambuk dan Penjara 17 Tahun di Singapura
Tulisan selanjutnya Saat Masyarakat Dunia Boikot, Negara-Negara Arab Masih Ekspor ke ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?