Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rusia Tangkap Warga Prancis Terduga Mata-mata

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Juni 2024 11:46 11:46 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Juni 2024 11:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Rusia hari Kamis (6/6/2024) mengumumkan penangkapan seorang warga negara Prancis di Moskow atas tuduhan mengumpulkan informasi militer daan tidak melaporkan diri sebagai “agen asing” sebagimana mestinya.

Siapa saja yang menerima dukungan asing atau orang yang berada “di bawah pengaruh asing” atau bekerja untuk kepentingan asing berdasarkan hukum yang berlaku di Rusia harus melaporkan diri sebagai “agen asing”.

Pria Prancis itu terancam hukuman penjara maksimal lima tahun apabila divonis bersalah.

Centre for Humanitarian Dialogue (HD), sebuah organisasi non-pemerintah berbasis di Swiss, mengklaim salah satu penasihatnya, yang diidentifikasi sebagai Laurent Vinatier, ditahan aparat Rusia.

“Kami sedang berupaya untuk memperoleh penjelasan lebih banyak tentang keadaan ini dan mengupayakan pembebasan Laurent,” kata seorang jubir LSM itu kepada AFP dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Sementara itu Komite Investigasi Rusia tidk menyebutkan nama Vinatier, tetapi mengatakan bahwa orang tersebut ditangkap karena tidak melapor dan mendaftarkan dirinya sebagai agen asing.

“Seorang warga Prancis yang dicurigai mengumpulkan informasi tentang aktivitas militer Rusia telah ditahan di Moskow,” kata Komite Investigasi mengiringi unggahan video penangkapan orang tersebut di sebuah kafe.

“Informasi itu, apabila sampainke tangan asing, dapat dipakai untuk mengacaukan keamanan negara. Sampai saat ini, orang itu sudah berkali-kali mengunjungi Rusia, termasuk Moskow, di mana dia menggelar pertemuan dengan warga Rusia.”

UU “agen asing” diberlakukan Rusia sejak Juni 2022. UU ini dipakai untuk menangkap siapa saja orang yang diduga bekerja untuk kepentingan asing dengan tujuan mengusik keamanan atau merugikan kepentingan Rusia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agen AsingPrancisrusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tantangan Pemikiran Islam dan Dampaknya
Tulisan selanjutnya Rumah Sakit di London Batalkan Operasi Kanker Gegara Serangan Siber

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Berita
29 Oktober 2026 14:54
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

3 November 2026 11:47
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

2 November 2026 18:51
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?