Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Bebaskan Imran Khan dan Bushra Bibi dari Dakwaan Pernikahan Ilegal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juli 2024 19:18 7:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juli 2024 19:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Pakistan membebaskan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dari dakwaan pernikahan ilegal tidak sesuai syariat Islam, dan memerintahkan keduanya untuk segera dikeluarkan dari penjara.

Hakim pengadilan sesi dan distrik di Islamabad Afzal Majoka membacakan putusannya pada hari Sabtu (13/7/2024) pukul 3 siang waktu setempat. “Apabila mereka tidak diinginkan dalam kasus lain, maka pendiri PTI [Pakistan Tehreek-e-Insaf] Imran Khan dan Bushra Bibi harus dikeluarkan [dari penjara] segera.”

Pasangan ini divonis bersalah pada tanggal 3 Februari menyusul aduan dari bekas suami Bibi, yang menyatakan bahwa pernikahan pasangan itu pada 2018 melanggar hukum Islam karena dilakukan pada saat masa iddah Bibi belum habis. Hakim kemudian menjatuhkan Khan, 71, dan Bushra Bibi hukuman denda PKR500.000 dan penjara 7 tahun.

Khan sebelumnya sudah divonis bebas atau diberikan pembebasan dari tahanan dalam banyak kasus lain yang jauh lebih serius, yang semuanya menurut Khan bermotif politik.

Dia dibebaskan dari dakwaan membocorkan rahasia negara yang dikenai atas dirinya karena menunjukkan kabel diplomatik kepada publik di atas panggung kampanye tahun 2022.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Dia juga dinyatakan bebas dalam dakwaan secara ilegal menjual hadiah-hadiah dari pemimpin negara asing yang diterimanya selama menjabat perdana menteri, yang menurut dakwaan hadiah tersebut merupakan aset milik negara.

Satu-satunya kasus yang membuat Khan tertahan di dalam sel adalah dakwaan pernikahan ilegal.

Namun PTI mengklaim bahwa tidak lama setelah hakim membacakan putusan hari Sabtu ini, Khan ditangkap lagi untuk tiga kasus lainnya. PTI mengklaim kasus baru itu merupakan “gimmick lain” supaya Khan tetap berada di dalam penjara, lansir Independent.

Sementara itu, menurut PTI, Bushra Bibi akan segera bebas karena dia tidak dijerat dengan tuduhan lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bushra BibiImran KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Unilever Pangkas Sepertiga Pegawai Kantornya di Eropa
Tulisan selanjutnya Senat Filipina Perintahkan Penangkapan Wali Kota Diduga Terlibat Sindikat Kriminal China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?