Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

1.562 Sisiwa Lulus Uji Kompetensi sebagai Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir  

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2024 21:07 9:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2024 21:05
Bagikan
Universitas Al Azhar Mesir 2024
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 1.562 orang dinyatakan lulus uji kompetensi sebagai  calon mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir tahun 2024. Uji kompetensi (Ikhtibar Tashfiyah atau Tahdid Mustawa) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathigin Biha, dan difasilitasi oleh Markaz Al-Azhar Indonesia atau OIAA Indonesia.

“Hari ini kami umumkan 1.562 peserta lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir 2024. Dari jumlah tersebut, 20 orang sebagai calon penerima beasiswa Al-Azhar 2024/2025, dan 1.542 orang sebagai calon mahasiswa non-beasiswa atau mandiri,” kata Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad dikutip tvrinews, Jakarta, Sabtu 27 Juli 2024.

Abu menyatakan bahwa peserta yang lulus akan mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama untuk memperlancar proses pendaftaran ke Universitas Al-Azhar.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, menjelaskan sejumlah tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta, terutama bagi calon mahasiswa baru yang tidak memiliki ijazah muadalah atau memiliki ijazah yang masa berlakunya telah habis.

“Mereka harus mengikuti program penyiapan kompetensi (i’dad ta’hili), ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa), dan matrikulasi bahasa berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut,” ujar Ahmad.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Bagi calon mahasiswa dengan ijazah muadalah yang masih berlaku, mereka dapat langsung mengikuti uji kompetensi level bahasa Arab dan matrikulasi bahasa melalui Markaz Tatwir Taklimil at-Thullab Al-Wafidin wal Ajanib Al-Azhar.

Selanjutnya, mereka akan mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama untuk memperlancar proses pendaftaran ke Universitas Al-Azhar. Tahap berikutnya adalah pemberkasan dan pendaftaran, di mana calon mahasiswa harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Pelaksanaan tahapan ini akan dikoordinasi oleh Markaz Al-Azhar Indonesia di bawah supervisi Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mesiruji kompetensiUniversitas Al-Azhar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU akan Bentuk Pansus untuk ‘Ambil Alih’ PKB  
Tulisan selanjutnya Solusi Dua Negara adalah Lelucon Tak Ada Manfaatnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?