Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Selandia Baru Naikkan Pajak Pariwisata Tiga Kali Lipat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 September 2024 00:16 12:16 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 September 2024 07:00
Bagikan
Pajak Pariwisata Selandia Baru Naik
Bagikan

Hidayatullah.com – Selandia Baru berencana menaikkan pajak masuk bagi turis asing secara drastis hingga tiga kali lipat.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hal tersebut akan mengurangi kedatangan para wisatawan.

Biaya Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional akan naik tiga kali lipat menjadi NZ$100 (Rp 960 ribu) dari NZ$35 (Rp 336 ribu) mulai 1 Oktober.

Pemerintah Selandia Baru menyebut kenaikan biaya ini dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi dan “memastikan pengunjung berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi saat mengunjungi Selandia Baru”.

Sejumlah pihak, salah satunya Tourism Industry Aotearoa, sebuah badan pariwisata independen Selandia Baru, mengatakan biaya yang lebih mahal dapat menjadi kendala bagi turis, membuatnya “sangat mahal untuk dikunjungi”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selandia Baru terkenal dengan budaya Māori beserta lanskapnya yang dramatis, termasuk gletser, gunung, gunung berapi, dan danau.

Tetapi, lokasinya yang berada di Pasifik Selatan dan tarif penerbangan yang mahal telah menjadi kendala bagi sebagian turis.

“Pemulihan pariwisata Selandia Baru tertinggal di belakang negara-negara lain di dunia, dan hal ini akan semakin mengurangi daya saing global kami,” kata Rebecca Ingram, kepala eksekutif asosiasi Tourism Industry Aotearoa.

Selandia Baru pertama kali memperkenalkan tarif retribusi ini pada tahun 2019, saat negara ini bergulat dengan dampak dari sejumlah besar pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan masyarakatnya.

Selama pandemi virus corona, Selandia Baru menutup perbatasannya selama dua setengah tahun dan tidak mengizinkan pengunjung asing untuk datang hingga Agustus 2022.

Negara kepulauan ini telah berupaya untuk menarik wisatawan seperti sebelum pandemi yang mengakibatkan sektor pariwisata tak dapat pulih sepenuhnya. Jumlah turis asing hanya mencapai tiga juta, tiga perempat dari jumlah sebelum pandemi.

Menteri Pariwisata Matt Doocey berpendapat bahwa biaya pajak yang baru tidak akan menjadi kendala berarti, karena NZ$100 hanya akan mencapai kurang dari 3% dari pengeluaran rata-rata sebagian besar wisatawan di negara ini.

Dia mengatakan bahwa Selandia Baru tetap kompetitif dibandingkan dengan negara-negara seperti Australia dan Inggris, dan dia tetap “yakin Selandia Baru akan terus dipandang sebagai tujuan wisata yang menarik oleh banyak orang di seluruh dunia”.

Pajak ini tidak perlu dibayar oleh pengunjung dari Australia dan Pasifik. Sebagian besar pengunjung ke Selandia Baru berasal dari Australia, Amerika Serikat, Cina dan Fiji.

Kenaikan biaya ini akan menjadi tambahan dari biaya visa terpisah untuk beberapa pengunjung yang juga akan naik mulai 1 Oktober.

Selandia Baru bukan satu-satunya tempat yang menerapkan pajak turis.

Negara-negara lain yang membebankan pajak kepada wisatawan termasuk Indonesia, Spanyol, Prancis, Austria, Kroasia, Kosta Rika, Islandia dan Italia.

Di sebagian besar tempat pariwisata, pajak tersebut sudah termasuk dalam biaya akomodasi, visa atau tiket pesawat.*

Baca juga: Dampak Pariwisata Massal Venesia Larang Pengeras Suara dan Batasi Kelompok Turis

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pajakpariwisataSelandia Baruturiswisatawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Serikat Sita Pesawat Presiden Venezuela Nicolás Maduro
Tulisan selanjutnya Video: Masjidil Haram Diguyur Hujan dan Petir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?