Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Wali Kota Taipei Ditahan dalam Kasus Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 September 2024 09:43 9:43 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 September 2024 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang bekas wali kota Taipei yang juga pernah mencalonkan diri sebagai presiden Taiwan, hari Kamis (5/9/2024), dijebloskan ke dalam tahanan sebagai tersangka korupsi setelah pengadilan Taiwan membatalkan keputusan pembebasannya dengan alasan dia kemungkinan akan menghilangkan barang bukti dan bersekongkol dengan para saksi.

Ko Wen-je, ketua Partai Rakyat Taiwan (TPP), maju sebagai kandidat ketiga dalam pemilihan presiden bulan Januari dan mendulang sekitar seperempat suara.

Namun, kurun beberapa pekan terakhir dia terlibat dalam skandal korupsi terkait pengembangan properti yang diduga terjadi saat dirinya menjabat wali kota Taipei dari tahun 2014 sampai 2022. Ko Wen-je ditangkap pada hari Sabtu.

Hari Senin (2/9/2024), pengadilan distrik Taipei memutuskan bahwa jaksa tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menahan Ko. Namun, keputusan itu digugat oleh kejaksaan.

Dalam keputusan terbaru hari Kamis ini, pengadilan mengatakan ada dugaan kuat Ko “melakukan kejahatan serius”, dan pernyataannya tidak konsisten dengan tiga tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan. Tidak hanya itu ada cukup fakta untuk menduga kemungkinan tersangka akan menghilangkan barang bukti dan bersekongkol dengan tersangka lain atau para saksi.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Skandal yang melibatkan Ko berkaitan dengan Core Pacific City, sebuah proyek peremajaan kawasan yang mendapatkan persetujuan pemerintah kota dan diduga menguntungkan pengembang Sheen Ching-jing.

Ko mengetahui adanya ketidakberesan, tetapi dia ngotot untuk memberikan kontrak kepada Sheen. “Akibatnya, kaki tangan Sheen memperoleh keuntungan ilegal lebih dari NT$20 miliar (US$625 juta) dalam proyek Core Pacific City,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan hari Kamis.

Ko telah berulang kali membantah semua tuduhan dalam kasus tersebut.

Namun, masalah terpisah muncul dalam beberapa pekan terakhir perihal kesalahan pelaporan dana kampanye yang digunakan selama pencalonan Ko sebagai presiden.

Dia meminta maaf kepada pengikutnya pekan lalu atas kasus yang terungkap ini dan mengatakan dia mengambil cuti pribadi selama tiga bulan dari jabatannya sebagai pemimpin partai TPP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amalan Apa yang Dianjurkan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW? Amalan Apa yang Dianjurkan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW?
Tulisan selanjutnya Uni Eropa, AS, dan Inggris Tandatangani Perjanjian Internasional Pertama Tentang Risiko AI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?