Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uni Eropa, AS, dan Inggris Tandatangani Perjanjian Internasional Pertama Tentang Risiko AI

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 September 2024 10:23 10:23 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 September 2024 10:30
Bagikan
[Ilustrasi] Kecerdasan Buatan (AI)
Bagikan

Hidayatullah.com – Sejumlah negara besar seperti Uni Eropa, AS, dan Inggris baru saja mencatat sejarah dengan menandatangani perjanjian internasional pertama yang mengatur risiko kecerdasan buatan (AI) pada Kamis (05/09/2024)
.
Perjanjian yang mengikat secara hukum ini, bertujuan untuk memastikan bahwa AI tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga tetap sejalan dengan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.

Konvensi Kerangka Kerja Dewan Eropa tentang kecerdasan buatan dan hak asasi manusia, demokrasi, serta supremasi hukum ini dibuka untuk penandatanganan dalam konferensi para menteri kehakiman Dewan Eropa di Vilnius, ibu kota Lithuania.

Perjanjian ini merupakan perjanjian hukum internasional pertama dengan tujuan memastikan penggunaan sistem AI sepenuhnya selaras dengan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.

Dalam pernyataannya, Dewan Eropa menyebutkan bahwa Konvensi Kerangka Kerja ini telah ditandatangani oleh Andorra, Georgia, Islandia, Norwegia, Moldova, San Marino, Inggris, serta Israel, AS, dan Uni Eropa.

Sekretaris Jenderal Dewan Eropa, Marija Pejcinovic Buric, menekankan pentingnya memastikan bahwa perkembangan AI mendukung “standar kita, bukan melemahkannya.”

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Konvensi Kerangka Kerja ini dirancang untuk memastikan hal itu. Ini adalah teks yang kuat dan seimbang, hasil dari pendekatan terbuka dan inklusif yang melibatkan berbagai perspektif ahli,” ujar Buric.

Buric juga mencatat bahwa Konvensi Kerangka Kerja ini adalah perjanjian yang terbuka dengan potensi jangkauan global. Ia berharap penandatanganan ini hanya awal dan akan segera diikuti dengan ratifikasi sehingga perjanjian ini dapat segera berlaku.

Perjanjian ini memberikan kerangka hukum yang mencakup seluruh siklus hidup sistem AI, mendorong kemajuan dan inovasi AI sambil mengelola risiko yang mungkin ditimbulkan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AIArtificial Intelligencekecerdasan buatanPerjanjian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bekas Wali Kota Taipei Ditahan dalam Kasus Korupsi
Tulisan selanjutnya Amerika Serikat Cemas China Akhiri Adopsi Anak oleh Orang Luar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?