Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Protes Anti-Masjid di Himachal Pradesh Menyebar di India, BJP Terlibat

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2024 12:58 12:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2024 12:30
Bagikan
Gerakan anti-Masjid menolak keberadaan masjid Shimla di Himachal Pradesh
Bagikan

Hidayatullah.com—Protes anti-masjid di Himachal Pradesh, India, yang awalnya pecah di daerah Sanjauli di Shimla, menyebar ke wilayah lain di negara bagian tersebut, lapor The Wire.

Kekacauan ini dimulai dengan protes terhadap tuduhan adanya bangunan ‘masjid ilegal’ yang kini berkembang menjadi tuntutan untuk membatasi masuknya ‘orang luar’, sebuah istilah yang digunakan untuk menargetkan umat Islam dari negara-negara lain yang dituduh mengambil pekerjaan dan bisnis warga lokal.

https://twitter.com/i/status/1837467801465864360

Gelombang ketidakpuasan dilaporkan didorong oleh berbagai organisasi dari kelompok bisnis lokal, termasuk kelompok Hindu lama dan baru.

Aksi 11 September 2024 lalu menyebabkan bentrok antara pengunjuk rasa yang menuntut pembongkaran apa yang mereka tuduh ‘masjid ilegal’ dengan pihak polisi, mereka menghancurkan barikade dan melempari aparat keamaanan dengan batu.

Sekitar 10 orang, termasuk polisi dan wanita, ikut terluka. Mengutip The Hindu, dua personel polisi mengalami luka serius, satu di punggung dan satu lagi di kepala.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Aksi unjuk rasa 11 September telah menghancurkan barikade dan melempari batu sementara polisi menggunakan meriam air dan pentungan untuk membubarkan mereka. Sekitar 10 orang, termasuk polisi dan wanita, terluka.

Akibat insiden ini, Inspektur Polisi Shimla Sanjeev Kumar Gandhi telah melakukan panggilan orang-orang yang menghasut.

50 orang yang diidentifikasi oleh polisi termasuk pemimpin Vishwa Hindu Parishad (VHP), sebuah kelompok radikal Hindu dan anggota partai BJP yang berkuasa ikut terlibat.

“Ada rekaman CCTV, video, dan bukti foto orang-orang yang membawa batu di tangan mereka yang dilemparkan ke petugas yang sedang bertugas,” kata petugas itu.

Para pengunjuk rasa didakwa berdasarkan Pasal 196 tentang menyebarkan permusuhan atas dasar agama dan perkumpulan yang melanggar hukum, menyebarkan informasi palsu tentang agama, dan beberapa pasal lain.

“Itu adalah aksi protes yang sudah direncanakan sebelumnya untuk mengganggu ketertiban umum. Mereka yang memprovokasi seluruh insiden di media sosial telah diidentifikasi dan tindakan serta perilaku mereka mendukung bagaimana mereka berpartisipasi dalam kejahatan tersebut,” kata pejabat kepolisian.

“Dalam sebuah video, terlihat seseorang berdiri dengan tempo sedang dan memprovokasi orang-orang untuk melanggar perintah larangan berdasarkan pasal 163 Bhartiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS). Kami tidak menerima permohonan apa pun untuk meminta izin melakukan unjuk rasa,” katanya.

Di tengah ketegangan di Shimla terkait masalah masjid Sanjauli, sebuah komite kesejahteraan Muslim menawarkan untuk merobohkan bagian yang dituduh ‘tidak sah’ (ilegal), sementara anggota masyarakat sendiri ikut merobohkan tembok masjid di tanah pemerintah di Mandi.

Delegasi Komite Kesejahteraan Muslim kepada Komisaris Kota Shimla Bhupendra Attri mengatakan bahwa umat Muslim Himachal Pradesh telah tinggal di daerah tersebut sebagai penduduk tetap. Mereka mengambil langkah pembongkaran ini untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan.

“Kami telah meminta izin dari komisioner kota Shimla untuk menghancurkan bagian masjid yang (dianggap) tidak sah yang terletak di Sanjauli,” kata anggota Komite Kesejahteraan, Mufti Mohammad Shafi Kasmi.

Anggota Komite Dev Bhoomi Sangarh, yang ikut menyerukan aksi protes terhadap pembangunan tak berizin di masjid tersebut menyambut baik langkah kalangan Muslim ini.

“Kami menyambut baik langkah komunitas Muslim dan akan menjadi yang pertama memeluk mereka karena mengambil inisiatif ini demi kepentingan yang lebih besar,” kata anggota samiti Vijay Sharma.

Sementara itu, aksi serupa ikut merembet ke distrik Nerwa, Kasumpti, Mandi, Kullu dan Hamirpur. Komunitas Muslim yang ikut menjadi sasaran permusuhan agama ini terjadi di Solan dan Palampur, dimana penduduk setempat menuduh warga yang telah lama tinggal di situ sebagai ‘orang luar’.

Pada saat yang sama, Pemerintahan Kongres yang dipimpin Ketua Menteri Sukhwinder Suhu menghadapi kritik karena dianggap gagal mengelola situasi.

Beberapa pemimpin minoritas Kongres dari Himachal baru-baru ini meminta intervensi badan tertinggi partai tersebut di New Delhi untuk menemukan solusi terhadap krisis yang sering menarget umat Islam uang perkembangannya semakin meningkat ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anti Islamanti-masjidHeadline terlibatHimachal PradeshIndiapartai BJPVHPVishwa Hindu Parishad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertumbuhan Zakat, Infak, Sedekah di Indonesia Naik 30 Persen
Tulisan selanjutnya Jokowi Sebut IKN Bukan Proyek Presiden, tapi untuk Rakyat Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?