Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Taipan Ong Beng Seng Didakwa Terkait Korupsi Bekas Menteri Transportasi Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2024 20:34 8:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Oktober 2024 20:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu taipan properti ternama Malaysia Datuk Ong Beng Seng secara resmi dikenai dua dakwaan, dalam kaitannya dengan kasus korupsi bekas menteri transportasi Singapura Subramaniam Iswaran.

Ong, 78, dijerat dengan Pasal 165 KUHP Singapura dan pasal lain tentang tindakan menghalangi proses hukum, menurut dokumen penyediaan yang dirilis hari Jumat (4/10/2024) seperti dikutip The Straits Times.

Ong dituduh menawarkan Iswaran perjalanan mewah bernilai lebih dari USD7.700 pada Desember 2022, Paket tersebut mencakup penerbangan dengan jet pribadi dari Singapura ke Doha, menginap semalam di Hotel Four Seasons di Doha senilai S$4.737,63, dan penerbangan kelas bisnis ke Singapura seharga S$5.700.

Dokumen pengadilan juga mengungkapkan bahwa Ong memberi tahu Iswaran tentang penyitaan yang dilakukan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atas manifes penerbangan untuk perjalanan tersebut, yang menyebabkan Iswaran meminta Ong untuk menagihnya biaya penerbangan itu supaya dia tidak diperiksa atas pemberian yang diterimanya tersebut.

Insiden ini yang menjadi dasar bagi aparat untuk menjerat Ong dengan tuduhan menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Ong, chairman dari promotor balapan otomotif F1 Singapore GP, termasuk di antara sejumlah individu yang dipanggil oleh CPIB berkaitan dengan kasus Iswaran.Ong ditangkap pertama kali oleh petugas CPIB pada 11 Juli 2023, tetapi dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan $100.000. Ong juga mendapatkan izin untuk bepergian ke Bali pada masa itu.

Pada 3 Oktober, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun atas Iswaran, 62, setelah dia mengaku bersalah atas 5 dakwaan, termasuk menerima hadiah mahal dari Ong, seperti perjalanan ke Doha gratis keseluruhannya.Ong dikenal luas sebagai orang yang mendatangkan Formula.One ke Singapura pada tahun 2008. Dia memiliki hak atas Singapore Grand Prix.

Iswaran, yang menjadi ketua komite pengarah F1, memainkan peran penting dalam negosiasi-negosiasi Singapore GP terkait segala urusan bisnis yang berkaitan dengan balapan otomotif itu.

Kedua pria tersebut merupakan tokoh kunci dalam meloloskan kesepakatan dengan CEO Formula One Group kala itu, Bernie Ecclestone, untuk menggelar balapan malam pertama F1 di Singapura.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ong Beng Sengsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Omar bin Laden Diperintahkan Angkat Kaki dari Prancis
Tulisan selanjutnya kadyrov dan putin Ramzan Kadyrov Dikabarkan Menuding Anggota Parlemen Rusia Berusaha Membunuhnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Berita
3 September 2026 14:11
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Berita

70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

3 September 2026 13:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?