Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PKB Sebut Kemenag Era Yaqut Terburuk, Nasaruddin Umar Diminta Berani Ganti Stafnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2024 16:18 4:18 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Oktober 2024 17:00
Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari PKB Maman Imanulhaq
Bagikan

Hidayatullah.com— Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mamam Imanulhaq menyebut Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas merupakan periode terburuk.
Karenanya ia berharap Menteri Agama (Menag) yang baru harus tetap berkomunikasi dengan DPR.

“Mohon Pak Menteri dua titik penting itu adalah jangan sekali-kali tidak berkomunikasi dengan DPR dengan komisi VIII. Komunikasinya harus lancar,” kata Dr Mamam Imanulhaq Senin (28/10/2024) kemarin.

“Periode kemarin adalah periode terburuk di Komisi VIII hubungan dengan Menteri Agama. Kami dianggap tidak ada,” tambah dia.

Dia menyebut, di era Yaqut Cholil Qoumas, staf-staf khusus tiba-tiba berkuasa. Penunjukan petugas-petugas haji ternyata ditunjuk orang-orang dekatnya yang tidak profesional, tidak bekerja dan lain sebagainya.

Ia berharap, Nasaruddin Umar  harus berani mengganti stafnya di tingkatan eselon yang akan mengganggu Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut Maman, seharusnya Kementerian Agama bisa berbicara secara baik-baik dengan DPR, tanpa perlu menghindar.

“DPR itu kan hanya institusi, kita bisa ngobrol baik-baik, tidak perlu menghindar-hindar ketika ada Pansus dan lain sebagainya. Jadi tidak perlu takut tidak akan ada apapun kecuali untuk perbaikan bangsa, “ tambahnya.

Sebelum ini, DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji. Sementara mantan Menag Yaqut sudah tiga kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji.

Pertama, pada Selasa (10/9/2024) Yaqut tidak hadir dengan alasan sedang dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur. DPR melakukan panggilan kedua pada 19 September 2024), Yaqut kembali mangkir dengan alasan tengah melakukan kunjungan ke Eropa.

DPR kemudian melakukan panggilan ketiga pada tanggal 23 September 2024, Yaqut kembali tidak memenuhi panggilan Pansus Haji dengan alasan tengah dinas ke Paris, Prancis.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewan Perwakilan RakyatDPR RIHeadlineKemenagKementerian AgamaKomisi VIIINasaruddin UmarPKBYaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Santri ‘Serbu’ Mapolda Yogyakarta Tolak Peredaran Miras dan Tuntut Pelaku Penusukan
Tulisan selanjutnya Sambil Berkemah, Pemhida Jatim Gelar Rakerwil di Pantai Semilir Tuban Sambil Berkemah, Pemhida Jatim Gelar Rakerwil di Pantai Semilir Tuban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?