Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Biang Masalah Rugbi Prancis Larang Minuman Beralkohol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 November 2024 16:31 4:31 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 November 2024 16:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemain dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol di pertandingan rugbi nasional Prancis berdasarkan peraturan disiplin baru yang diumumkan oleh Federasi Rugbi Prancis (FFR) menyusul serangkaian kontroversi di luar lapangan yang dipicu minuman memabukkan.

Di antara 20 kebijakan baru yang diumumkan pekan ini, FFR juga berencana untuk memberlakukan tes narkoba dan alkohol. Alkohol kini dilarang di pusat rugbi nasional di Marcoussis, di stadion, dan di ruang ganti pemain.

“Ini adalah tempat-tempat di mana para pemain diharapkan mengembangkan kemampuan fisik dan taktis mereka semaksimal mungkin,” kata wakil presiden FFR Jean-Marc Lhermet. “Konsumsi minuman beralkohol tidak diizinkan,” tegasnya, seperti dilansir AFP Jumat (31/10/2024).

Keputusan itu diumumkan saat skuad rugbi Prancis memulai sesi latihan musim gugur mereka di Marcoussis, selatan Paris, awal pekan ini.

Tindakan kedisiplinan ini diambil menyusul serangkaian insiden besar yang mengguncang tim rugbi Prancis tahun ini yang berkaitan dengan konsumsi alkohol.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pada bulan Juli, pemain bertahan Melvyn Jaminet menerima hukuman skorsing selama 34 pekan atas postingan media sosial yang bernada rasis selama tur mereka di Argentina.

Selama tur yang sama, Hugo Auradou dan Oscar Jegou ditangkap atas tuduhan penyerangan seksual – yang mereka bantah – dengan mengklaim bahwa hubungan yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka.

Pada bulan Agustus, tragedi menimpa tim rugbi Prancis U-18 ketika pemain Medhi Narjissi tersapu oleh gelombang pasang saat berenang di Afrika Selatan. Jasadnya tidak pernah ditemukan.

Pelatih tim nasional Fabien Galthie mengatakan para pemainnya mendukung kebijakan larangan mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.

“Kami membagikan kuesioner, dan semua pemain menjawab ya,” katanya. “Ini adalah perkembangan yang logis dan koheren terkait dengan apa yang sudah terjadi.”

Prancis dijadwalkan bermain melawan Jepang, Selandia Baru, dan Argentina bulan depan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman beralkoholPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Komdigi Pastikan Memecat Pegawainya yang Melindungi Judi Online
Tulisan selanjutnya Wamenkeu Anggito Abimanyu Tabayun ke MUI Terkait Legalisasi Judi Online

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?