Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wamenkeu Anggito Abimanyu Tabayun ke MUI Terkait Legalisasi Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2024 16:39 4:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2024 16:38
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan RI Anggito Abimanyu bersilaturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024)/MUI
Bagikan

Hidayatulah.com—Wakil Menteri Keuangan RI Anggito Abimanyu didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Deni Surjantoro melakukan kunjungan silaturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Kedatangannya diterima Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Kerukunan KH Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Prof Amany Lubis, Wasekjen MUI KH Rofiqul Umam, dan Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin.

Buya Amirsyah menjelaskan, kedatangan Wamenkeu bertujuan untuk melakukan tabayun terkait berita yang ramai di media bahwa pemerintah melegalkan judi online (Judol).

“Dia (Anggito) menegaskan bahwa tidak benar pemerintah akan melegalisasi judol,” kata Buya Amirsyah, menukilkan pernyataan Wamenkeu, Anggito Abimanyu dikutip laman MUI.

Buya Amirsyah mengatakan, MUI mengimbau masyarakat jangan terprovokasi atas berita yang beredar tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan berita yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Dia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

“Mari menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman bermuamalah melalui media sosial, sehingga dapat mencegah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu,  menyatakan bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online.

Ia menyoroti fenomena masyarakat Indonesia yang terlibat dalam taruhan sepak bola di luar negeri, yang kemenangannya seharusnya dikenai Pajak Penghasilan (PPh).

“Orang bermain judi online tidak kena denda, dianggap tidak haram, dan tidak membayar pajak. Padahal mereka menang. Teman-teman di Direktorat Pajak perlu lebih cermat menggali pemasukan dari ekonomi bawah tanah ini,” kata Anggito.

Anggito menambahkan, hal serupa berlaku bagi kemenangan dalam gim online, yang semestinya juga dikenakan pajak. Namun hingga kini hal tersebut belum diterapkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggito abimanyujudi onlinejudollegalisasi judi onlinementeri keuanganMUIpajak judi onlinetabayyun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biang Masalah Rugbi Prancis Larang Minuman Beralkohol
Tulisan selanjutnya 890 Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas, 11.000 Luka Sejak Serangan ke Gaza  dan Lebanon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?