Hidayatullah.com—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan menindak tegas pegawainya yang terlibat perjudian online (judol). Ia memastikan, pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat jika sudah ada keputusan dari pengadilan.
“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya Hafid menyesalkan ulah oknum pegawainya terlibat praktik judi online. Terlebih, ini terjadi di tengah capaian tren positif Kemenkomdigi dalam memerangi kejahatan judi daring.
“Kami, trennya sebetulnya positif dalam 20 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik,” kata Meutya usai menghadap Presiden di Istana, Jumat (1/11/2024).
Dalam laporannya kepada Presiden, ia melaporkan, pihaknya telah menutup total 187 ribu situs judi online dalam 10 hari terakhir.
Meutya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judol di kementeriannya. Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi momentum bersih-bersih praktik judol di Komdigi.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,”
Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah toko di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor judi online.
Penggeledahan sendiri dilakukan hari ini sekitar pukul 11.35 WIB. Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
“Di lantai dasar Polisi menemukan tumpukan kardus tanpa ada barang bukti signifikan. Lantai dua terdapat ruangan diduga ruang pertemuan, lantai tiga ada komputer yang diduga menjadi alat operasional judi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia menambahkan, bangunan ruko tersebut disewa para tersangka sebagai kantor satelit. Adapun penyebutan kantor satelit sendiri merupakan sebutan yang dibuat para tersangka.
“Soal berapa banyak pegawai Komdigi yang terlibat Polisi belum bisa menyebut identitas secara spesifik. Sebab masih dalam proses pendalaman mengingat ada tersangka lain masih buron,” katanya.
Dari kasus tersebut, Polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oknum Komdigi. Yakni dengan cara membiarkan situs judi online tetap beroperasi tanpa memblokirnya kendati para tersangka punya kewenangan untuk memblokirnya.
Para tersangka diduga mendapat imbalan sejumlah uang. Sehingga, situs judi online yang harusnya diberantas tidak diberantas.
Dikatakan, para pelaku tidak memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenal. Padahal, semestinya semua situs judi online diblokir karena banyak masyarakat menjadi korban perjudian online.
“Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir, sebenarnya online dapat diberantas dengan menutup ribuan website judi online. Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujarnya.
Hingga hari Sabtu ini, polisi telah menetapkan 14 orang tersangka termasuk salah pegawai Kementerian Komdigi.*