Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

5 Juta Produk UMKM Bersertifikat Halal,  PBJPH akan Terbitan 1,2 Juta Sertifikat secara Gratis

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 November 2024 19:37 7:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2024 19:36
Bagikan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berupaya menggecarkan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini sebagai langkah perlindungan terhadap pelaku UMK dari serbuan produk luar negeri, khususnya produk makanan dan minuman.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan, saat ini produk asing sudah membanjiri Indonesia. Tak hanya itu, produk asing juga datang dengan harga murah dan kualitas yang lebih bagus.

Sehingga menurutnya, perlu adanya sertifikasi halal bagi produk-produk pelaku UMK di Indonesia. Ini penting sebab dengan sertifikasi halal produk UMK bisa memiliki nilai tambah dan berdaya saing.

“BPJPH melalui sertifikasi halal hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku UMK dari produk luar. Oleh karena itu, produk UMK harus bersertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing,” kata pria yang akrab disapa Babeh Haikal saat menggelar Coffe Morning bersama media di Kantor BPJPH, Jumat (22/11/2024).

BPJPH juga menargetkan penerbitan 1,2 juta sertifikat halal gratis tahun 2025 mendatang. Program ini berlaku bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

“Tentu tiap tahun ada subsidi dari pemerintah, tahun 2023 dan 2024 1 juta. Tahun 2025 kita targetkan 1,2 juta sertifikat halal gratis,” kata Ahmad Haikal. Ia mengatakan, sertifikasi halal bagi produk-produk pelaku UMK di Indonesia penting.

Ia juga mengatakan, berdasarkan data Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH. Jumlah produk halal tersebut dihasilkan oleh 1.547.271 pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

Sedangkan jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal itu terdiri atas 4.733 pelaku usaha besar. Serta 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. Dari data tersebut artinya masih banyak pelaku UMK yang belum bersertifikat halal dan harus segera mengurusnya.

Nilai tambah

Ia mengatakan, dengan sertifikasi halal, produk UMK bisa memiliki nilai tambah dan berdaya saing.

Upaya pemerintah memberdayakan UMK dengan berbagai macam program salah satunya sertifikasi halal perlu dukungan semua pihak.

Sebab tanpa dukungan, produk UMK dikhawatirkan tidak mampu bersaing dengan produk dari luar negeri yang juga sudah berstatus halal.

“BPJPH melalui sertifikasi halal hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku UMK dari produk luar. Oleh karena itu, produk UMK harus bersertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing,” kata pria yang akrab disapa Babeh Haikal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHHeadlineSertifikat HalalUMKUsaha Mikro dan Kecil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dalam Sepekan 19.696 Pendatang Asing Diciduk Aparat Saudi
Tulisan selanjutnya Ilmuwan Temukan Ulat Pemakan Plastik, Bantu Mengurangi Sampah lebih Efisien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?