Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Orang Keuskupan Katolik Singapura 20 Tahun Kemudian Baru Didakwa Pencabulan Bocah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 November 2024 08:21 8:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 November 2024 08:21
Bagikan
Seorang pemimpin imam Katolik India merayakan Misa pribadi pada acara Minggu Palma selama lockdown nasional sebagai tindakan pencegahan terhadap Covid-19 di Kota Secunderabad, pada 5 April 2020. (Foto: AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com– Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura memberhentikan sementara seorang pegawainya yang ditetapkan sebagai terdakwa pencabulan seorang bocah perempuan yang terjadi 20 tahun silam.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis tanggal 19 November, Keuskupan Agung Singapura mengatakan bahwa Zebedee Rex Fernando, 57 tahun, sudah diberhentikan sementara dari pekerjaannya, lapor The Straits Times (20/11/2024).

“Mengingat beratnya tuduhan tersebut, Rex Fernando sudah diberhentikan dari pekerjaannya sampai masalah ini selesai,” kata seorang juru bicara keuskupan.

Pencabulan itu kabarnya dilakukan Rex Fernando pada 2004 saat belum bekerja di Keuskupan Agung Singapura, yang menyatakan bahwa Fernando baru memberitahukan perihal kasus itu ke atasannya pada 11 November.

Fernando ditetapkan sebagai terdakwa pada 14 November, tetapi dokumen pengadilan tidak menjelaskan kenapa perlu waktu 20 tahun untuk menyeretnya ke meja hijau, lapor The Straits Times.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Pada November 2022, Fernando ditempatkan untuk bertugas selama dua tahun di Board of the Archdiocesan Commission untuk komunitas jemaat Katolik berbahasa Tamil dengan posisi sebagai bendahara.

Juru bicara keuskupan itu menegaskan bahwa pihaknya memiliki kebijakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan atau eksploitasi, khususnya terhadap anak-anak dan kalangan rentan.

“Kami mengutuk tindakan tersebut dengan tegas,” imbuh pihak Keuskupan, tanpa bersedia memberikan komentar lebih lanjut karena kasusnya sedang ditangani aparat.

Fernando pada 2004 diduga berusaha mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun di sebuah unit di rumah susun Housing Board di Singapura.

Menurut laporan The Straits Times pengadilan mengeluarkan perintah untuk tidak mengungkap identitas korban.

Apabila divonis bersalah, terdakwa biasanya akan dijatuhi hukuman penjara paling berat 5 tahun atau denda atau hukuman cambuk, atau kombinasi dari ketiganya.

Oleh karena Fernando saat ini sudah berusia di atas 50 tahun, maka dia terlepas dari hukuman cambuk.Proses persidangannya dijadwalkan dimulai pada 12 Desember.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:katolikKeuskupan Agungsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Volkswagen Tetap akan Tutup 3 Pabrik dan PHK Ribuan Karyawan
Tulisan selanjutnya Pria India Terbangun Menjelang Jasadnya Dikremasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?