Hidayatullah.com– Keuskupan Agung Katolik Roma Singapura memberhentikan sementara seorang pegawainya yang ditetapkan sebagai terdakwa pencabulan seorang bocah perempuan yang terjadi 20 tahun silam.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis tanggal 19 November, Keuskupan Agung Singapura mengatakan bahwa Zebedee Rex Fernando, 57 tahun, sudah diberhentikan sementara dari pekerjaannya, lapor The Straits Times (20/11/2024).
“Mengingat beratnya tuduhan tersebut, Rex Fernando sudah diberhentikan dari pekerjaannya sampai masalah ini selesai,” kata seorang juru bicara keuskupan.
Pencabulan itu kabarnya dilakukan Rex Fernando pada 2004 saat belum bekerja di Keuskupan Agung Singapura, yang menyatakan bahwa Fernando baru memberitahukan perihal kasus itu ke atasannya pada 11 November.
Fernando ditetapkan sebagai terdakwa pada 14 November, tetapi dokumen pengadilan tidak menjelaskan kenapa perlu waktu 20 tahun untuk menyeretnya ke meja hijau, lapor The Straits Times.
Pada November 2022, Fernando ditempatkan untuk bertugas selama dua tahun di Board of the Archdiocesan Commission untuk komunitas jemaat Katolik berbahasa Tamil dengan posisi sebagai bendahara.
Juru bicara keuskupan itu menegaskan bahwa pihaknya memiliki kebijakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan atau eksploitasi, khususnya terhadap anak-anak dan kalangan rentan.
“Kami mengutuk tindakan tersebut dengan tegas,” imbuh pihak Keuskupan, tanpa bersedia memberikan komentar lebih lanjut karena kasusnya sedang ditangani aparat.
Fernando pada 2004 diduga berusaha mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun di sebuah unit di rumah susun Housing Board di Singapura.
Menurut laporan The Straits Times pengadilan mengeluarkan perintah untuk tidak mengungkap identitas korban.
Apabila divonis bersalah, terdakwa biasanya akan dijatuhi hukuman penjara paling berat 5 tahun atau denda atau hukuman cambuk, atau kombinasi dari ketiganya.
Oleh karena Fernando saat ini sudah berusia di atas 50 tahun, maka dia terlepas dari hukuman cambuk.Proses persidangannya dijadwalkan dimulai pada 12 Desember.*