Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dubai Penjarakan Seumur Hidup Suami-Istri Penyelundup Ganja

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Desember 2024 14:36 2:36 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Desember 2024 14:36
Bagikan
Daun ganja.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sepasang suami-istri dihukum penjara seumur hidup dan didenda masing-masing Dh500.000 oleh pengadilan di Dubai karena berusaha menyelundupkan 4,2kg ganja ke Uni Emirat Arab.

Pasangan tersebut, seorang wanita Gambia berusia 27 tahun dan seorang pria Nigeria berusia 35 tahun, ditangkap di Dubai International Airport pada 2 Januari 2024, menyusul inspeksi rutin yang dilakukan oleh petugas pabean.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa paket ganja tersebut dialamatkan kepada pria Nigeria itu, yang ditangkap di daerah Naif di Dubai saat akan mengambil paket dari sebuah jasa pengiriman logistik.

Awalnya, para tersangka membantah mengetahui perihal narkoba tersebut. Namun, pengadilan menganggap argumen mereka tidak masuk akal, terutama karena keduanya diketahui menggunakan kokain, yang membatalkan argumen tentang ketidaktahuan tentang narkoba tersebut.

Pengadilan juga mengungkap bahwa keduanya mengetahui perihal pengiriman narkoba sebelumnya pada bulan Agustus dan November 2023, yang menunjukkan lebih lanjut keterlibatan mereka dalam tindak pidana itu. Selain itu, bukti komunikasi digital mengonfirmasi niat mereka untuk menyelundupkan narkoba.

Baca Juga

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Pengadilan Pidana Dubai pada 28 November mengganjar keduanya dalam dakwaan penyelundupan narkoba dengan penjara seumur hidup yang kemudian akan diikuti dengan deportasi, lapor Khaleej Times hari Ahad (8/12/2024).

Mereka masing-masing juga dikenai hukuman denda Dh500.000. Apabila mereka tidak dapat membayar, maka hukumannya diganti dengan penjara 1 hari per Dh100 dari total denda.

Ganja yang disita oleh petugas diperintahkan oleh pengadilan untuk dimusnahkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dubaiganjanarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah yang Terjadi di Suriah yang Perlu Anda Tahu  
Tulisan selanjutnya Pengadilan Inggris Mengatakan Oatly Tidak Boleh Menyebut Produknya sebagai Susu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

2 September 2026 20:14
Berita

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?