Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Inggris Mengatakan Oatly Tidak Boleh Menyebut Produknya sebagai Susu

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Desember 2024 15:24 3:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Desember 2024 15:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Produk Oatly yang diklaim sebagai susu alternatif bagi kalangan vegan tidak lagi dapat menyebut produknya sebagai susu, kata hakim di pengadilan Inggris.

Pengadilan Banding London pekan ini menyatakan bahwa susu hanya bisa dipakai untuk produk yang berbasis pada cairan yang normalnya dikeluarkan dari kelenjar susu hewa, lansir Euronews (5/12/2/24).

Keputusan itu merupakan pukulan besar bagi produsen Oatly asal Swedia, yang menggunakan slogan ‘Post Milk Generation’. Slogan itu menurut pengadilan menyesatkan konsumen.

Pada 2019, Oatly mengajukan pendaftaran merek dagang slogan ‘Post Milk Generation’. Namun, pada 2023 Intellectual Property Office (IPO) di Inggris menolak permohonan itu dengan alasan slogannya mengandung unsur ‘menyesatkan’, argumen yang didukung oleh organisasi niaga susu Dairy UK.

Regulasi Uni Eropa mulai tahun 2013 juga melarang penggunaan kata ‘susu’ dalam kemasan atau pemasaran produk yang tidak berbasis susu hewani.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Ketika permohonannya ditolak, Oatly mengajukan banding dengan klaim konsumen tidak bingung dengan penggunaan kata ‘susu’ pada kemasan dan pemasarannya.Hampir 25 persen warga Inggris mengkonsumsi susu alternatif terbuat dari tumbuhan (oat, gandum) pada tahun 2019, menurut firma riset Mintel.

Tahun ini, 56 persen konsumen di Inggris mengatakan bersedia untuk mengkonsumsi susu hewani lebih sedikit, menurut organisasi lingkungan berbasis di London Hubbub.

Sementara menurut firma riset Finder, antara 2023 dan 2024 lebih dari 1 juta orang Inggris menjadi vegan.

Menurut Statista, jumlah vegan di kawasan Uni Eropa akan naik menjadi sekitar 8,25 juta pada tahun 2033.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:inggrisOatlysusu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubai Penjarakan Seumur Hidup Suami-Istri Penyelundup Ganja
Tulisan selanjutnya Di Mana Bashar al-Assad Lari dan Bersembunyi?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?