Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dua Terpidana Bom Bali 2002 Dipindah dari Penjara Guantanamo ke Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Desember 2024 22:02 10:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Desember 2024 22:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua terpidana bom Bali 2002 dipindahkan dari penjara Amerika Serikat di Guantanamo ke Malaysia, setelah menyatakan bersedia untuk memberikan kesaksian memberatkan kepada otak serangan yang menewaskan 202 orang tersebut.

Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep mendekam di penjara Guantanamo sejak 2006 dan sudah dikembalikan ke Malaysia, setelah mengaku bersalah atas dakwaan-dakwaan berkaitan dengan peristiwa Bom Bali 2002. Mereka sudah berada di Malaysia dan akan menjalani proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke masyarakat, lapor media pemerintah seperti dilansir The Guardian Kamis (19/12/2024).

Jaksa mengatakan keduanya selama bertahun-tahun bekerja dengan Encep Nurjaman, alias Hambali, seorang warga Indonesia pemimpin Jemaah Islamiyah. Keduanya membantu Nurjaman mengelakkan kejaran aparat menyusul pemboman tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang di dua tempat hiburan malam di Bali, kata aparat Amerika Serikat.

Dalam pernyataan hari Rabu (18/12/2024), Departemen Kehakiman AS mengatakan kedua pria tersebut direpatriasi ke Malaysia dan di depan majelis hakim pengadilan militer AS mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk pembunuhan yang melanggar hukum perang, dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, konspirasi, dan perusakan harta benda yang melanggar hukum perang.

Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, kedua pria itu akan menjalani proses rehabilitasi, lapor kantor berita Bernama. “Setiap orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua, dan Kepolisian Diraja Malaysia akan memastikan mereka mendapatkannya,” kata Razarudin, seraya menambahkan keduanya dalam kondisi baik dan sehat.

Baca Juga

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

“Mereka sangat bersyukur kembali ke rumah dan akhirnya berkumpul kembali dengan keluarganya. Meskipun demikian, Kementerian Dalam Negeri sudah memerintahkan mereka untuk menjalani proses asesmen dan tahap rehabilitasi komprehensif sebelum kembali berintegrasi di masyarakat,” papar Razarudin.

Bin Amin dan Bin Lep mengajukan pernyataan bersalah atas dakwaan konspirasi dan beberapa tuduhan lain pada bulan Januari. Pemindahan mereka ke Malaysia dilakukan setelah keduanya memberikan kesaksian yang akan dipakai di masa depan oleh jaksa untuk mendakwa Nurjaman, terduga otak Bom Bali 2002, kata Pentagon dalam pernyataan hari Rabu (18/12/2024).

Nurjaman saat ini masih berada di Guantánamo menunggu proses sidang pra-peradilan pada bulan Januari 2025 dalam kasus Bom Bali 2002 dan sejumlah serangan lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatBom Bali 2002GuantanamoMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mulai 2025, Kota Terbesar Kedua Italia Berlakukan Larang Merokok di Tempat Umum
Tulisan selanjutnya Ratusan Hakim di Spanyol Desak Pemerintah Sanksi Netanyahu dan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?