Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Korsel Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Desember 2024 13:40 1:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Desember 2024 13:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan konstitusi Korea Selatan hari Jumat (27/12/2024) memulai proses persidangan terkait keputusan pemakzulan Yoon Suk Yeol oleh parlemen disebabkan dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya.

Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon ke kursi kepresidenan atau mendepaknya. Apabila Yoon memang jadi dipecat, pemilihan presiden yang baru akan digelar dalam waktu 60 hari.

Dua pengacara dalam tim kuasa hukum Yoon akan menghadiri persidangan, satu merupakan seorang bekas jaksa dan satunya adalah seorang bekas juru bicara mahkamah konstitusi, menurut pesan yang disampaikan kepada awak media oleh Seok Dong-hyeon, penasihat hukum Yoon.

Presiden Yoon sendiri tidak diwajibkan untuk hadir di persidangan, lansir The Guardian.Situasi politik di Korea Selatan agak kacau setelah dengan tiba-tiba Yoon, dengan alasan yang tidak jelas, mengeluarkan dekrit negara dalam keadaan darurat. Keputusan itu, meskipun beberapa jam kemudian dibatalkan, menimbulkan berbagai dampak terutama terhadap perekonomian negara serta mengusik kepercayaan negara-negara mitra dan para investor.

Krisis semakin memanas pekan ini setelah oposisi berjanji juga akan memakzulkan pejabat sementara presiden Han Duck-soo, karena menolak segera menunjuk tiga hakim konstitusi yang baru guna mengisi kekosongan yang ada.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Parlemen direncanakan bertemu pada hari Jumat sore ini untuk membahas dan memutuskan usulan pemakzulan Han yang diajukan Partai Demokrat.

Partai oposisi utama itu belakangan ini berselisih dengan PM Korea Selatan yang ditunjuk Yoon perihal pengangkatan tiga hakim konstitusi tersebut dan tentang RUU pembentukan jaksa penuntut khusus untuk menyelidiki dugaan kasus-kasus berkaitan dengan Presiden Yoon.

Dalam kasus pidana terpisah, Yoon sampai hari Kamis (26/12/2024) masih bersikukuh menolak untuk memenuhi permintaan penyerahan dokumen kepada pengadilan serta panggilan dari pihak penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dekrit 3 Desember yang dikeluarkannya.

Sikap Yoon yang mangkir dari panggilan pihak berwenang itu mengundang kritik tidak hanya dari pihak yang berseberangan dengannya tetapi juga dari kawan satu partainya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:korselYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bayi Baru Lahir Meninggal akibat Hipotermia Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Hipotermia di Gaza yang Dikepung ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Serangan Udara Pakistan Menewaskan 46 Warga Sipil di Afghanistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?