Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mesir Menolak Usulan Donald Trump Relokasi Warga Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Januari 2025 01:18 1:18 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Januari 2025 01:30
Bagikan
Presiden Al Sisi dan Donald Trump
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi menekankan pada hari Rabu bahwa negaranya tidak akan terlibat dalam pemindahan paksa warga Palestina, dan menggambarkannya sebagai “ketidakadilan yang tidak dapat kami lakukan,” demikian dilaporkan Anadolu Agency (AA).

Berbicara pada konferensi pers dengan Presiden Kenya William Ruto, di Kairo, al-Sisi menegaskan kembali sikap tegas Mesir terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Posisi Mesir terhadap masalah Palestina telah lama tidak dapat dinegosiasikan,” katanya, menekankan komitmen negara tersebut terhadap solusi dua negara, yang ditolak rakyat Palestina.

“Keamanan nasional Mesir tidak dapat dikompromikan. Kami bertekad untuk bekerja sama dengan Presiden (Donald) Trump guna mencapai solusi damai berdasarkan solusi dua negara,” katanya.

Trump sebelumnya menyerukan agar Gaza “dibersihkan” dan warga Palestina dipindahkan ke Mesir dan Yordania, menggambarkan wilayah itu sebagai “tempat pembuangan sampah” menyusul serangan genosida ‘Israel’.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, Kairo dan Amman dengan tegas menolak setiap usulan untuk memindahkan atau memukimkan kembali warga Palestina dari tanah mereka.

Usulan Trump muncul setelah perjanjian gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, yang menghentikan serangan ‘Israel’ yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.*/AA

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fattah al-SisiDonald TrumpMesirpalestinasolusi dua negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abdul Mu'ti ubah PPDB menjadi SPMB Pemerintah Resmi Ganti PPDB jadi Sistem Penerimaan Murid Baru  
Tulisan selanjutnya Potensi Zakat Sektor Pertanian Mencapai Rp19,79 Triliun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?